Pesawat Air Fast yang Mendarat Darurat di Laut Belum Diizinkan Terbang

Sabtu, 10 Maret 2018 - 18:15 WIB
Pesawat Air Fast yang...
Pesawat Air Fast yang Mendarat Darurat di Laut Belum Diizinkan Terbang
A A A
BATAM KOTA - Pesawat Air Fast yang melakukan pendaratan darurat di kawasan Pantai Ocarina, Batam Centre, belum diizinakan terbang oleh otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Untuk sementara pesawat dengan kapasitas 10 orang tersebut masih terpakir di bibir pantai Ocarina.

"Karena sudah lewat pukul 17.00 WIB, jadi kami tidak izinkan terbang. Sementara diparkirkan di pantai Ocarina sampai pesawat benar-benar normal," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso saat memantau langsung di lapangan, Sabtu (10/3/2018).

Suwarso menjelaskan, pesawat tersebut berangkat dari Pulau Bawah, Kabupaten Anambas menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Sebelum melakukan pendaratan darurat memang sudah memberikan informasi kepada pihak bandara bahwa memiliki masalah pada landing gear sehingga tidak bisa mendarat di landasan pacu bandara.

Selanjutnya pilot pesawat memilih opsi mendaratkan pesawat yang juga bisa mendarat di air ini di pantai Ocarina, Batam Centre. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki teluk yang bisa menghindarkan pesawat dari gelombang laut yang tinggi. "Pilotnya Warga Negara Amerika, Paul Sky dan co-pilot warga Indonesia bernama Sulis," terangnya.

Setelah masalah ban pesawat ini selesai, pesawat akan segera dibawa ke bandara Hang Nadim untuk segera dilakukan pemeriksaan. Soal kemungkinan adanya kerusakan sebelum terbang, Suwarso mengatakan proses penerbangan pesawat ini sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah bisa terbang lagi ke Hang Nadim," jelas Suwarso. Sedangkan di lokasi sejumlah personel Polrestas Barelang masih melakukan penjagaan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)