Dituding Tak Netral, Massa Desak Salah Satu Komisoner Bawaslu Lampung Dicopot
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Dianggap tidak netral salah satu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung dituntut mundur dari jabatannya. Seruan tersebut diungkapkan puluhan massa yang tergabung dalam Massa Komite Aksi untuk Pilgub Bersih yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung, Kamis siang (8/3/22018).
Massa menuding sikap salah satu Komisioner Bawaslu Lampung telah menentang peraturan DKPP RI No 2 tahun 2017 tentang kode etik serta pedoman penyelenggara pemilu karena dinilai berpihak terhadap salah satu kandidat pasangan calon gubernur di Provinsi Lampung.
Dalam orasinya massa mendesak AA, salah satu Komisoner Bawaslu Lampung segera mundur dari jabatannya karena dituding telah menjadi tim sukses bayangan salah satu kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung.
Tudingan ketidak netralan AA selaku Komisioner Bawaslu ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan pertemuan dengan jajaran Panwaslu Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut menurut Arpan ABP Koordinator Aksi, AA diduga hanya mengintruksikan untuk memfokuskan pengawasan terhadap pergerakan dua kandidat calon gubernur saja dari empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung yang akan bertarung pada Pilkada Provinsi Lampung 27 Juni mendatang.
Selain melakukan aksi unjuk rasa massa juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu serta Bawaslu RI dan mendesak AA segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisoner Bawaslu Lampung.
Massa menuding sikap salah satu Komisioner Bawaslu Lampung telah menentang peraturan DKPP RI No 2 tahun 2017 tentang kode etik serta pedoman penyelenggara pemilu karena dinilai berpihak terhadap salah satu kandidat pasangan calon gubernur di Provinsi Lampung.
Dalam orasinya massa mendesak AA, salah satu Komisoner Bawaslu Lampung segera mundur dari jabatannya karena dituding telah menjadi tim sukses bayangan salah satu kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung.
Tudingan ketidak netralan AA selaku Komisioner Bawaslu ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan pertemuan dengan jajaran Panwaslu Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut menurut Arpan ABP Koordinator Aksi, AA diduga hanya mengintruksikan untuk memfokuskan pengawasan terhadap pergerakan dua kandidat calon gubernur saja dari empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung yang akan bertarung pada Pilkada Provinsi Lampung 27 Juni mendatang.
Selain melakukan aksi unjuk rasa massa juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu serta Bawaslu RI dan mendesak AA segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisoner Bawaslu Lampung.
(sms)