Bupati: Dana CSR Perusahaan untuk Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Desa
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, menggandeng enam perusahaan di sejumlah Kecamatan, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur secara konsorsium. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama (MoU) pembukaan akses jalan penghubung antardesa di Kobar melalui konsorsium perusahan yang di gelar di aula Kantor Bupati Kobar, Kamis (8/3/2018).
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, konsorsium pembangunan jalan secara melalui kerja sama dengan perusahaan terbagi menjadi tujuh cluster. Pembangunan tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kumai, Pangkalan Banteng, dan Kotawaringin Lama (Kolam).
"Total keseluruhan pengerjaan jalan sepanjang 96 Kilometer. Terkait porsi anggaran menyesuaikan dengan luas yang mereka (perusahaan) laksanakan. Sebab, setiap perusahanan itu memiliki luas pembangunan berbeda-beda," ujar Nurhidayah, seusai penandatanganan MoU pembangunan akses jalan penghubung desa, di aula Kantor Bupati, Kamis (8/3/2018).
Dia menambahkan, setiap perusahaan nantinya akan mendapat jatah pembangunan jalan sesuai dangan kemampuan CSR dan kesepakatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. "Pembangunan jalan menyesuaikan, seperti contoh untuk luas jatah CBI Grup, mereka akan membangun sekitar 16 kilometer,” sebutnya.
Nurhidayah menjelaskan, dalam hal ini Pemerintah Daerah hanya mengarahkan tiap perusahaan agar pengerjaan sesuai dengan kebutuhan yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Selanjutnya setelah selesai dibangun, giliran Pemkab Kobar yang akan melanjutkan pengerjaan tahap akhirnya (pengaspalan).
"Pemerintah hanya mengarahkan jalan mana saja yang akan dibuka aksesnya dan memastikan tidak ada permasalahan lahan yang nantinya akan dibangun," imbuhnya.
Sementara itu perwakilan dari pihak perusahaan Sri Indarto, menyambut baik gagasan pembukaan akses jalan. Program ini tentu akan berdampak baik juga bagi perusahaan, dan membantu memudahakan perusahaan dalam menyejahterakan masyarakat di sekitar lokasi perusahana untuk menyalurkan program CSR.
"Jika dulu paradigma sebagian orang menganggap, kita hidup berdampingan dengan masyarakat, namun yang satu susah yang lain senang. Mudah-mudahan dengan adanya ini akan mengubah pandangan tersebut, kita antara perusahan dan masyarakat hidup berdampingan namun sama-sama senang," katanya.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, konsorsium pembangunan jalan secara melalui kerja sama dengan perusahaan terbagi menjadi tujuh cluster. Pembangunan tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kumai, Pangkalan Banteng, dan Kotawaringin Lama (Kolam).
"Total keseluruhan pengerjaan jalan sepanjang 96 Kilometer. Terkait porsi anggaran menyesuaikan dengan luas yang mereka (perusahaan) laksanakan. Sebab, setiap perusahanan itu memiliki luas pembangunan berbeda-beda," ujar Nurhidayah, seusai penandatanganan MoU pembangunan akses jalan penghubung desa, di aula Kantor Bupati, Kamis (8/3/2018).
Dia menambahkan, setiap perusahaan nantinya akan mendapat jatah pembangunan jalan sesuai dangan kemampuan CSR dan kesepakatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. "Pembangunan jalan menyesuaikan, seperti contoh untuk luas jatah CBI Grup, mereka akan membangun sekitar 16 kilometer,” sebutnya.
Nurhidayah menjelaskan, dalam hal ini Pemerintah Daerah hanya mengarahkan tiap perusahaan agar pengerjaan sesuai dengan kebutuhan yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Selanjutnya setelah selesai dibangun, giliran Pemkab Kobar yang akan melanjutkan pengerjaan tahap akhirnya (pengaspalan).
"Pemerintah hanya mengarahkan jalan mana saja yang akan dibuka aksesnya dan memastikan tidak ada permasalahan lahan yang nantinya akan dibangun," imbuhnya.
Sementara itu perwakilan dari pihak perusahaan Sri Indarto, menyambut baik gagasan pembukaan akses jalan. Program ini tentu akan berdampak baik juga bagi perusahaan, dan membantu memudahakan perusahaan dalam menyejahterakan masyarakat di sekitar lokasi perusahana untuk menyalurkan program CSR.
"Jika dulu paradigma sebagian orang menganggap, kita hidup berdampingan dengan masyarakat, namun yang satu susah yang lain senang. Mudah-mudahan dengan adanya ini akan mengubah pandangan tersebut, kita antara perusahan dan masyarakat hidup berdampingan namun sama-sama senang," katanya.
(wib)