BP3TKI Tanjungpinang Pulangkan 145 TKI Bermasalah Selama 2018

Rabu, 07 Maret 2018 - 05:40 WIB
BP3TKI Tanjungpinang...
BP3TKI Tanjungpinang Pulangkan 145 TKI Bermasalah Selama 2018
A A A
TANJUNGPINANG - Sebanyak 145 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang sepanjang tahun 2018. Rata-rata TKI yang dipulangkan hendak bekerja di luar negeri Malaysia yang diamankan oleh BP3TKI, TNI-Polri di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Untuk tahun ini sudah 145 TKI yang kita pulangkan ke daerah asalnya," ujar Kepala BP3TKI Tanjungpinang Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Tanjungpinang, Selasa (6/3/2018).

Dia menuturkan, jumlah tersebut sudah termasuk dengan 27 TKI tangkapan Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan pekan lalu. Mereka yang ditangkap Kodim 0315 Bintan sudah dipulangkan lewat Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

"Tadi pagi sudah kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing," kata dia.

Ahmad menyampaikan, untuk anggaran penanganan TKI telah disiapkan sebanyak Rp500 juta tahun 2018. Ditambah operasional penanganan para TKI yang bermasalah di Kepri. "Dana untuk pengurusan TKI sebanyak Rp500 juta per tahun," ucap dia.

Masih kata dia, kalau diperhatikan selama ini rata-rata TKI ilegal yang bermasalah dari lima provinsi di Indonesia yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Setiap hari kalau diperhatikan di bandara dan pelabuhan ada seratusan TKI ilegal yang berusaha masuk ke Malaysia dengan cara ilegal.

"Data yang kita peroleh lima provinsi ini paling tinggi banyak TKI, rata-rata kebanyakan resmi, tapi ada juga yang mencoba masuk secara ilegal ke luar negeri," tutup dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6534 seconds (0.1#10.140)