Kakek Tiga Cucu Cabuli Siswi SD di Mobil Jemputan Sekolah

Selasa, 06 Maret 2018 - 17:03 WIB
Kakek Tiga Cucu Cabuli...
Kakek Tiga Cucu Cabuli Siswi SD di Mobil Jemputan Sekolah
A A A
DEPOK - Kakek tiga cucu di Depok tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya adalah siswi sebuah sekolah dasar di Depok.

Pelaku bernama Rachmat yang merupakan sopir yang bertugas antar jemput anak sekolah. Tindakan bejat itu sudah dilakukana enam kali di dalam mobil jemputan.

“Korbannya sampai saat ini dua orang anak usia lima dan tujuh tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Selasa (6/3/2018).

Kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Dari gerak gerik korban dilihat berbeda sehingga orang tua menanyakan pada anaknya. Dari situlah anak cerita apa yang telah dialaminya.

Pihaknya masih mendalami keterangan korban. Karena secara psikologis korban masih belum mau cerita banyak pada penyidik.

Pelaku hingga kini masih diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. Pelaku dijerat Pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang Pencabulan Anak Dibawah Umur. “Ancaman di atas lima tahun,” katanya.

Sementara itu pelaku Rachmad alias Abah mengaku sudah enam kali berbuat cabul. Dia mengaku khilaf. Tindakan itu dilakukan usai pulang sekolah dalam mobil. “Pas pulang sekolah dilakuinnya, sudah enam kali,” kata Abah.
(ysw)
Berita Terkait
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Tega!! Guru di Cilincing...
Tega!! Guru di Cilincing Cabuli Anak Didiknya di Kontrakan
Miris! Pelajar SMP Cabuli...
Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
RPA Perindo Pastikan...
RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tangsel hingga Tuntas
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
28 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
32 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
55 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved