Terhambat Cuaca, Pembangnan Jalan Konsorsium di Aruta Diadendum
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng secara terus menerus mengawasi pembangunan jalan sepanjang 70 kilometer secara konsorsium di Kecamatan Arut Utara (Aruta). Pembangunan jalan melibatkan sejumlah perusahaan di Kecamatan Aruta yang sudah mulai penandatanganan konsorsium pada 9 Agustus 2017 lalu. Pembangunan jalan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2017 lalu.
Namun akibat faktor cuaca, sejumlah perusahaan belum bisa menyelesaikan pengerjaan jalan hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, berdasarkan hasil monitoring terakhir pada November 2017 lalu, secara keseluruhan progres pembangunan jalan yang sudah dikerjakan perusahaan peserta konsorsium variatif, ada yang sudah 23% dan ada yang sudah mencapai 75%.
"Kemarin kita cek pengerjaan terkendala cuaca, jadi diputuskan untuk menambah waktu pengerjaan selama tiga bulan, yang dalam waktu dekat akan kita tinjau lagi sejauh mana progres pemgerjaannya," ujar Ahmadi, Selasa (6/3/2018).
Akibat pertimbangan cuaca tersebut, maka diputuskan secara bersama dengan pihak perusahan untuk memperpanjang masa pengerjaan (adendum) hingga akhir bulan Maret 2018 mendatang yang akan dievaluasi pada Rabu (7/3/2018) mendatang.
Dia menambahkan, pertimbangan lain dilakukannya Ademdum, untuk memberi ruang kepada peserta konsorsium agar lebih memprioritakskan kualitas jalan yang dikerjakan daripada harus terburu-buru mengejar waktu target yang sudah ditentukan."Percuma kita ingin cepat, kalau hasilnya nanti tidak maksimal,” ujar dia.
Untuk itu dalam waktu dekat pihakanya akan kembali melakukan evaluasi terhadap pembangunan jalan konsorsium di Kecamatan Aruta dengan mengelar rapat bersama pihak terkait. "Hari Rabu akan ada Rapat Evaluasi," imbuhnya.
Meski demkian Pemkab Kobar, tetap mendorong Adendum yang diberikan tercapi pada akhir bulan Maret mendatang, sehingga realisasi pembangunan daerah serta keberadaan perusahaan dalam hal mensejahterakan masyarakat sekitar melalui program CSRnya bisa cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun akibat faktor cuaca, sejumlah perusahaan belum bisa menyelesaikan pengerjaan jalan hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, berdasarkan hasil monitoring terakhir pada November 2017 lalu, secara keseluruhan progres pembangunan jalan yang sudah dikerjakan perusahaan peserta konsorsium variatif, ada yang sudah 23% dan ada yang sudah mencapai 75%.
"Kemarin kita cek pengerjaan terkendala cuaca, jadi diputuskan untuk menambah waktu pengerjaan selama tiga bulan, yang dalam waktu dekat akan kita tinjau lagi sejauh mana progres pemgerjaannya," ujar Ahmadi, Selasa (6/3/2018).
Akibat pertimbangan cuaca tersebut, maka diputuskan secara bersama dengan pihak perusahan untuk memperpanjang masa pengerjaan (adendum) hingga akhir bulan Maret 2018 mendatang yang akan dievaluasi pada Rabu (7/3/2018) mendatang.
Dia menambahkan, pertimbangan lain dilakukannya Ademdum, untuk memberi ruang kepada peserta konsorsium agar lebih memprioritakskan kualitas jalan yang dikerjakan daripada harus terburu-buru mengejar waktu target yang sudah ditentukan."Percuma kita ingin cepat, kalau hasilnya nanti tidak maksimal,” ujar dia.
Untuk itu dalam waktu dekat pihakanya akan kembali melakukan evaluasi terhadap pembangunan jalan konsorsium di Kecamatan Aruta dengan mengelar rapat bersama pihak terkait. "Hari Rabu akan ada Rapat Evaluasi," imbuhnya.
Meski demkian Pemkab Kobar, tetap mendorong Adendum yang diberikan tercapi pada akhir bulan Maret mendatang, sehingga realisasi pembangunan daerah serta keberadaan perusahaan dalam hal mensejahterakan masyarakat sekitar melalui program CSRnya bisa cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(sms)