Tertipu Arisan Online ACN di Blitar, Sejumlah Ibu Muda Lapor Polisi
A
A
A
BLITAR - Sedikitnya tujuh orang ibu muda mendatangi Polres Blitar Kota. Mereka bersama sama melapor menjadi korban penipuan arisan online. Bukan hanya tidak mendapat keuntungan yang dijanjikan. Uang yang terlanjur disetorkan juga hilang. "Sesuai laporan total kerugian diperkirakan mencapai Rp329 juta," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hery Sugiono, Minggu (4/3/2018).
Iming-iming keuntungan arisan online diakui para pelapor menggiurkan. Untuk arisan uang senilai Rp20 juta yang diikuti enam orang, penerima bulan pertama hanya merogoh kocek Rp17 juta. Penerima kedua cukup membayar Rp15 juta, dan seterusnya semakin rendah.
Begitu juga dengan arisan online mobil dan motor. Para peserta tergiur dengan harga kendaraan di bawah harga pasar.
"Informasi pelapor peserta arisan online ini mencapai 120 orang. Artinya dimungkinkan masih banyak korban lain yang belum melapor," timpal Hery.
Kepada petugas korban mengaku mengenal terlapor, yakni EK (27) dari media sosial facebook. EK yang juga pengusaha toko busana di Jalan Veteran Kota Blitar, menamakan kegiatannya Arisan Che Nying Nying atau ACN.
Sebelum memutuskan langkah hukum, para pelapor sempat mencoba menemui EK. Namun karena terus dijanji-janjikan, dan EK semakin sulit ditemui, akhirnya korban memilih ranah hukum.
"Saat ini kita masih mempelajari kasusnya," ungkap Hery. Puspa Dewi (25) salah satu pelapor sudah menyetor uang Rp30 juta kepada EK.
Namun mulai arisan digelar, dirinya mengaku belum menerima keuntungan apa apa. "Bahkan uang Rp 30 juta saya tidak dikembalikan," ujarnya.
Hal senada diutarakan Wahyu Ria Notiansari (23). Tergiur mobil Honda Brio dengan harga di bawah pasaran, dirinya menyerahkan uang Rp50 juta.
Namun sejak dilaunching Oktober 2017, tidak ada satupun peserta arisan online yang mendapat roda empat seperti perjanjian.
"Harusnya Desember 2017 lalu saya sudah mendapat kendaraan roda empat. Namun kenyataanya tidak ada yang dapat. Bahkan uang tidak dikembalikan," keluhnya berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasusnya.
Iming-iming keuntungan arisan online diakui para pelapor menggiurkan. Untuk arisan uang senilai Rp20 juta yang diikuti enam orang, penerima bulan pertama hanya merogoh kocek Rp17 juta. Penerima kedua cukup membayar Rp15 juta, dan seterusnya semakin rendah.
Begitu juga dengan arisan online mobil dan motor. Para peserta tergiur dengan harga kendaraan di bawah harga pasar.
"Informasi pelapor peserta arisan online ini mencapai 120 orang. Artinya dimungkinkan masih banyak korban lain yang belum melapor," timpal Hery.
Kepada petugas korban mengaku mengenal terlapor, yakni EK (27) dari media sosial facebook. EK yang juga pengusaha toko busana di Jalan Veteran Kota Blitar, menamakan kegiatannya Arisan Che Nying Nying atau ACN.
Sebelum memutuskan langkah hukum, para pelapor sempat mencoba menemui EK. Namun karena terus dijanji-janjikan, dan EK semakin sulit ditemui, akhirnya korban memilih ranah hukum.
"Saat ini kita masih mempelajari kasusnya," ungkap Hery. Puspa Dewi (25) salah satu pelapor sudah menyetor uang Rp30 juta kepada EK.
Namun mulai arisan digelar, dirinya mengaku belum menerima keuntungan apa apa. "Bahkan uang Rp 30 juta saya tidak dikembalikan," ujarnya.
Hal senada diutarakan Wahyu Ria Notiansari (23). Tergiur mobil Honda Brio dengan harga di bawah pasaran, dirinya menyerahkan uang Rp50 juta.
Namun sejak dilaunching Oktober 2017, tidak ada satupun peserta arisan online yang mendapat roda empat seperti perjanjian.
"Harusnya Desember 2017 lalu saya sudah mendapat kendaraan roda empat. Namun kenyataanya tidak ada yang dapat. Bahkan uang tidak dikembalikan," keluhnya berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasusnya.
(sms)