Kodim 0315 Bintan Buru Penyalur 27 Orang TKI Ilegal

Sabtu, 03 Maret 2018 - 18:06 WIB
Kodim 0315 Bintan Buru...
Kodim 0315 Bintan Buru Penyalur 27 Orang TKI Ilegal
A A A
TANJUNGPINANG - Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan Letkol Inf Ari Suseno menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas penyalur 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan dari pelabuhan tikus bekas tambang di Jalan Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Saat ini anggotanya memburu penyalur TKI ilegal itu.

"Penyalur orang Tanjungpinang. Untuk tekong masih belum ketemu, tapi nama dan alamatnya sudah diketahui. Tetap akan kita kejar," kata Ari di Makodim 0315 Bintan, Sabtu (3/3/2018).

Dia menjelaskan, para TKI yang diamankan bisa sebagai pelaku dan korban dalam perdagangan manusia. Para TKI ini tidak menyadari bahwa uang mereka yang dikeluarkan berangkat kerja ke Malaysia dengan cara ilegal dapat merugikannya bekerja di kebun sawit. Belum lagi gaji mereka akan dibayar kepada penyalur mereka. "Gaji mereka dalam satu tahun dua tahun akan disetorkan kepada pengurus," kata dia.

Ari mengharapkan dan mengimbau kepada pemerintah supaya memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat agar tidak pergi bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, jajaran Kodim 0315 Bintan akan terus memantau pelabuhan-pelabuhan tikus yang kerap dijadikan para pelaku sebagai tempat keluar masuk TKI ilegal.

"Saya kira perlu penanganan khusus yang terpadu, aparat kepolisian, BP3TKI, Angkatan Laut dan Angkatan Darat harus meningkatkan pengawasan. Rata-rata para pelaku membawa TKI menggunakan angkutan laut," ujar dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)