Berkat Driver Ojol, Penampungan Tenaga Kerja Ilegal Digerebek Polisi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:00 WIB
loading...
Berkat Driver Ojol,...
Lurah Rambutan, Ikhwan M Ali (kiri) saat menjelaskan penggerebekan penampungan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Aparat Polsek Ciracas , Jakarta Timur menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penampungan tenaga kerja ilegal di Jalan Bungur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa 25 Agustus 2020 malam. Penggerebekan itu berawal dari laporan seorang driver ojek online yang menerima pesanan.

Lurah Rambutan, Ikhwan M Ali mengatakan, kejadian bermula saat seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) memesan ojek online untuk pulang ke kampung halaman karena sudah berhari-hari berada di rumah kontrakan tersebut."Isi permintaannya meminta bantuan agar bisa keluar dari tempat penampungan, disampaikan lewat Ojol yang menerima pesanan," kata Ikhwan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).

Selanjutnya ojol melaporkan dugaan penyekapan tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Ciracas yang segera datang ke lokasi. Saat penggerebekan didapati sekitar 20 orang TKI diduga ilegal asal Cianjur dalam rumah kontrakan yang baru disewa sekitar dua bulan.

"Izinnya hanya pengontrak biasa tapi malah dijadikan tempat penampungan TKI. Tidak ada izin, ilegal, gelap. Pengurus RT/RW tidak mengetahui kalau rumah ini dijadikan tempat penampungan," ujarnya. (Baca: Cerita Driver Ojol Dihipnotis: Disuruh Beli Silet lalu Dimasukkan ke Dompet)
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan jajaran dan Satpol PP Kelurahan Rambutan terhadap penyewa kontrakan terbukti menyalahi aturan karena dijadikan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal."Tidak ada, jadi baik rumah maupun penyalur tidak punya izin, ilegal. Untuk kasusnya sendiri sekarang dalam penanganan Polsek Ciracas, jadi sudah ditangani kepolisian," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Rekomendasi
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved