Komisioner KPU Diusir Keluar Sidang Musyawarah di Bawaslu Sumut

Kamis, 01 Maret 2018 - 02:07 WIB
Komisioner KPU Diusir...
Komisioner KPU Diusir Keluar Sidang Musyawarah di Bawaslu Sumut
A A A
MEDAN - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Benget Silitonga diusir keluar sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut oleh majelis di Aula Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Rabu (28/2/2018).

Benget diusir karena dianggap menghalangi majelis melakukan pemeriksaan. Agenda musyawarah hari ini yakni pemeriksaan saksi ahli dr W Riawan Tjandra, dari Universitas Atmajaya.

Kejadian ini berlangsung ketika majelis hakim Syafrida Rasahan, mencecar saksi ahli dengan sejumlah pertanyaan. Pertanyaan Syafrida berkutat pada soal hukum administrasi pemerintahan.

Syafrida mempertanyakan kepada Riawan bagaimana administrasi menyoal legalisasi dan ijazah. Lalu dia juga menanyakan bagaimana hukum administrasi negara menurut Riawan dalam hal ada dua surat yang bertentangan dari satu instansi.

Syafrida kemudian mengambil contoh dalam kasus JR, ada dua surat Kepala Dinas yang mengesahkan legalisasi ijazah dan ada juga surat Sekretaris Dinas.

Setelah itu, secara tiba-tiba Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga yang duduk di meja termohon, menyampaikan keberatan dan menyela pertanyaan Syafrida. "Kami keberatan majelis. Saksi ini saksi ahli, bukan saksi fakta," kata Benget.

Mendengar keberatan Benget, pimpinan majelis Hardi Munte kemudian mengingatkan Benget bahwa dia sudah diperingatkan satu kali. "Kami punya hak ini," kata Benget.

"Ini untuk majelis, kalau termohon tidak mau mendengarkan silahkan di luar," ujar Hardi. Ternyata, diperingatkan begitu Benget masih tetap berbicara. "Saudara dikeluarkan dari ruangan ini silahkan keluar saudara," kata Hardi mengusir Benget.

Mendapati rekannya dikeluarkan dari ruang musyawarah, seluruh pihak termohon memilih keluar (WO). Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, Yoelhasni, dan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea memilih keluar bersama Benget. Namun, musyawarah tetap dilanjutkan tanpa adanya pihak termohon yakni KPU Sumut.
(nag)
Berita Terkait
Pilgub Sumut: Charles...
Pilgub Sumut: Charles Bonar Sirait Digadang jadi Wagub Bobby Nasution
Anggota DPR PDIP Dapil...
Anggota DPR PDIP Dapil Sumatera Utara Solid Menangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
KPU Sumut Ajak Penyandang...
KPU Sumut Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Serta dalam Pilgub 2024
Edy Rahmayadi Yakin...
Edy Rahmayadi Yakin Menang Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Musa Rajeksah Batal...
Musa Rajeksah Batal Maju Pilgub Sumut, Airlangga Tugaskan Fokus di DPR
Golkar Terbitkan 10...
Golkar Terbitkan 10 SK Cagub-Cawagub Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved