Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar BNN-Polri, Satu Tewas Ditembak

Selasa, 27 Februari 2018 - 14:18 WIB
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar BNN-Polri, Satu Tewas Ditembak
A A A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Polrestabes Medan, Polres Langkat dan Kepolisian Malaysia berhasil membongkar sindikat jaringan internasional di Medan, Sumut.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda yang merupakan sindikat jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Direktur Psikotropika BNN RI, Brigjen Pol Anjan Pramuka menjelaskan berdasarkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia di Halaman Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan pada Minggu (25/2/2018).

"Penggeledahan dilakukan di lokasi pertama yaitu di salah satu Hotel di Jalan Gatot Subroto Medan. Dan di lokasi kedua di Perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur D2 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia. Dari kedua lokasi itu berhasil diamankan empat orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yakni Amiruddin, Marpaung, Zulkifli dan Amri," terangnya.

Saat penangkapan dilakukan, salah seorang pelaku, Amri sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan menggunakan timah panas.

"Saat dilakukan pengembangan ke daerah Tamiang, perbatasan Aceh-Sumut. Seorang pelaku diduga pengendali terpaksa ditembak dan mengenai bagian dadanya. Sempat diberikan pertolongan dan dibawa ke RS terdekat, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan," terangnya.

Dari tangan keempat pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 15,53 kg sabu dan 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir. "Barang bukti lainnya seperti dua unit mobil avanza juga disita karena untuk mengantarkan barang haram ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9033 seconds (0.1#10.140)