Polda Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Suap Pilkada Garut

Senin, 26 Februari 2018 - 23:46 WIB
Polda Bidik Tersangka...
Polda Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Suap Pilkada Garut
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas Pilkada (Satgasda) Jawa Barat (Jabar) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membidik tersangka lain dalam kasus suap penyelenggara Pilkada Garut 2018. Penyidik memanggil bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Soni Sondani-Usep Nurdin sebagai saksi.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, keterangan Soni dan Usep diperlukan karena penyidik memperoleh kesaksian bahwa suap yang diberikan tersangka Didin kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri, merupakan atas perintah pasangan bakal calon itu.

Namun, penyidik masih membutuhkan alat bukti lain untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Sesuai Pasal 184 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), bahwa seseorang bisa ditetapkan jadi tersangka jika minimal telah memenuhi dua alat bukti.

"Kami akan panggil Soni dan pasangannya (Usep Nurdin) untuk periksa sebagai saksi dulu kalau betul inisiatif bukan dari Didin mau tidak mau ditingkatkan statusnya. Inisiatif muncul dari Didin mungkin aman untuk bakal paslon (Soni-Usep)," kata Umar seusai ekspos kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri di ruang Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Umar mengemukakan, pengakuan terkait keterlibatan pihak lain sudah ada. Baik di institusi maupun peserta pilkada. Penyidik sudah mengantongi satu alat bukti, yakni pengakuan (tersangka Didin) dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi penyidik membutuhkan satu lagi alat bukti untuk menetapkan tersangka lain.

"Tujuan dari semua ini (proses hukum) adalah untuk memastikan bahwa pelaksaan pilkada dilaksanakan oleh orang-orang yang kredibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Tersangka Ade Sudrajad mendapat Rp150 juta dan mobil Daihatsu Sigra tapi pengakuan itu harus dibuktikan dengan alat bukti lain. Penyidik mencocokan komuniksi dalam telepon seluler (ponsel) dengan bukti transfer.

"Uang itu ditransfer teesangka Dd (Didin) ke tersangka AS (Ade Sudrajad) secara bertahap. Ke rekening BCA 12 kali transfer, BRI tiga kali, BNI, dan Mandiri satu kali," jelasnya.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung penuh Polda Jabar mengembangkan penyidikan terhadap kasus ini sehingga tidak sampai hanya kepada dua orang ini (Ade Sudrajad dan Heri Hasan Basri).

"Kalau ada indikasi keterlibatan pihak lain, silakan diproses. Kami instruksikan komisoner KPU Garut untuk membantu," kata Yayat di tempat sama.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto. Dia mengatakan, Bawaslu Jabar mendukung pengungkapan lebih lanjut atas kasus ini. "Bakal paslon yang diduga memberi suap juga harus diproses. Seluruh penyelenggaraan pilkada dan Pilgub Jabar harus diawasi," ungkap Harminus.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, semua pihak yang diduga terlibat melakukan pelanggaran akan diproses secara hukum. Siapa saja yg melakukan pelanggaran akan kami tindak. Kami tidak berandai-andai. Sebab langkah kami berdasarkan bukti yuridis," pungkas Kapolda.
(rhs)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
Golkar Usung Dedi Mulyadi,...
Golkar Usung Dedi Mulyadi, Konstelasi Politik di Jakarta dan Jabar Berubah
PDIP Umumkan Cagub Jakarta,...
PDIP Umumkan Cagub Jakarta, Jabar, dan Jatim Besok
Arahan Presiden PKS:...
Arahan Presiden PKS: Sinergi dan Dedikasi Kunci Sukses Pilkada Jabar 2024
Hasil Coklit di Jabar:...
Hasil Coklit di Jabar: 1,2 Juta Pemilih Baru dan 400 Ribu Tak Penuhi Syarat
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
22 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved