Guru yang Cabuli 25 Siswi SMP di Jombang Ditangkap Polisi

Senin, 26 Februari 2018 - 16:34 WIB
Guru yang Cabuli 25 Siswi SMP di Jombang Ditangkap Polisi
Guru yang Cabuli 25 Siswi SMP di Jombang Ditangkap Polisi
A A A
JOMBANG - Eko Anggrianto guru SMP yang mencabuli 25 orang siswinya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi, Senin (26/2/2018). Saat diamankan petugas pria bertubuh gempal ini hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatan bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setya Budi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku memiliki kemampuan mengusir setan dari tubuh korban (ruqyah). Namun saat proses ruqyah berlangsung para korban justru dicabuli oleh pelaku.

“Cukup banyak lokasi yang dipakai pelaku mencabuli korbannya mulai dari kamar mandi sekolah, ruang kelas, gudang sekolah, atau di lokasi perkemahan,” kata AKP Gatot.

Menurut Gatot total ada 25 orang siswi SMP yang dicabuli pelaku namun yang bisa dimintai keterangan oleh polisi hanya 24 orang.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang tidak tahan diperlakukan tidak senonoh mengadu kepada gurunya yang lain terkait ulah pelaku,” timpal Gatot.

Oleh sekolah dan para orang tua siswa pelaku kemudian dilaporkan ke Mapolres Jombang.
Akibat perbuatannya oknum guru bahasa Indonesia ini tak hanya kehilangan pekerjaannya sebagai PNS guru. Tapi juga akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7529 seconds (0.1#10.140)