Ajukan PK, Kuasa Hukum Ahok: Bukan karena Vonis Buni Yani

Senin, 26 Februari 2018 - 14:08 WIB
Ajukan PK, Kuasa Hukum...
Ajukan PK, Kuasa Hukum Ahok: Bukan karena Vonis Buni Yani
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Josefina Agatha Syukur mengajukan 7 poin yang menjadi pertimbangan mereka dalam mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Josefina mengatakan, secara garis besar, alasan mereka adalah pasal kekhilafan hakim dalam memutus perkara Buni Yani. "Kami memang masukkan (pasal 264 KUHP Pidana) itu," katanya kepada wartawan di PN Jakut, Senin (26/2/2018).

Josefia menambahkan, jadi dalam pasal 264 memang ada beberapa pasal yang dalam pengajuan PK yang diangkat adalah kekhilafan hakim dalam putusan hakim. "Ada beberapa yang ada didalamnya yang kontraproduktif oleh majelis hakim dalam pertimbangannya," urainya. (Baca: Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara )

Ia menambahkan, permohonan mereka bukan karena putusan Buni Yani yang ringan, melainkan soal materi putusannya. "Kan kasusnya pak Ahok ini sama sekali tak ada hubungannya dengan kasus Buni Yani," ujarnya.

Namun, kata Josefina, pihaknya melihat bahwa di dalam putusan itu adalah dasar bagi Buni Yani dipidana karena mengedit video yang sudah ada. "Jadi dia menambahkan kalimat yang tak sesuai. Itu yang kami masukkan," lanjutnya.

Soal kekhilafan hakim, Josefina mengatakan banyal saksi ahli dari pihak Ahok tak pernah digubris. "Hampir semua pertimbangan itu tak sesuai semua. Keterangan saksi ahli dari pak Ahok itu sama sekali tak pernah dipertimbangkan oleh majelis hakim," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
26 menit yang lalu
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
1 jam yang lalu
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
2 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
2 jam yang lalu
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved