Balita Diduga Diculik, Keluarga Posting di Facebook
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang balita, warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, diduga diculik oleh orang tak dikenal pada Jumat 23 Februari 2018. Pihak keluarga pun memposting kabar tersebut disertai foto balita yang diduga diculik melalui media sosial facebook (FB).
Akun FB @Nelvi Intan Sari dalam postingannya pada Jumat 23 Februari 2018 sore menuliskan, “Mohon bantuannya jika bertemu anak ini. Katanya arah Palangka Raya anak ini diculik,” tulis Nelvi.
Namun saat dihubungi melalui pesan FB, untuk menanyakan siapa nama balita itu dan orangtua serta alamat lengkapnya mana, belum dibalas. Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya saat dikonfirmasi membenarkan dugaan penculikan itu.
“Ada Pak kemarin dan sudah diterima sama saya dan anggota . Sudah kami cari dan tanya serta sampaikan kepada rekan-rekan di lapangan untuk penyelidikan,” jawab Ancas melalui pesan Whatsapp, Sabtu (24/2/2018).
Menurut dia, dugaan sementara yang membawa kabur berdasarkan keterangan dari pihak keluarga kira-kira tante dan paman korban. “Dugaannya yang membawa kabur adalah Ayah kandung balita tersebut. Orangtuanya sudah pisah dan hak asuh jatuh pada ibu sang balita. Tapi ini masih terus kita selidiki. Meski ayah kandung, tidak boleh membawa kabur begitu saja tanpa izin,” ujarnya
Terkait nama balita, nama orangtu dan alamat lengkap belum bisa diberikan pihak kepolisian. “Datanya ada di kantor polsek. Saya lagi ada tugas keluar. Nanti saya kirim datanya,” jawabnya.
Akun FB @Nelvi Intan Sari dalam postingannya pada Jumat 23 Februari 2018 sore menuliskan, “Mohon bantuannya jika bertemu anak ini. Katanya arah Palangka Raya anak ini diculik,” tulis Nelvi.
Namun saat dihubungi melalui pesan FB, untuk menanyakan siapa nama balita itu dan orangtua serta alamat lengkapnya mana, belum dibalas. Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya saat dikonfirmasi membenarkan dugaan penculikan itu.
“Ada Pak kemarin dan sudah diterima sama saya dan anggota . Sudah kami cari dan tanya serta sampaikan kepada rekan-rekan di lapangan untuk penyelidikan,” jawab Ancas melalui pesan Whatsapp, Sabtu (24/2/2018).
Menurut dia, dugaan sementara yang membawa kabur berdasarkan keterangan dari pihak keluarga kira-kira tante dan paman korban. “Dugaannya yang membawa kabur adalah Ayah kandung balita tersebut. Orangtuanya sudah pisah dan hak asuh jatuh pada ibu sang balita. Tapi ini masih terus kita selidiki. Meski ayah kandung, tidak boleh membawa kabur begitu saja tanpa izin,” ujarnya
Terkait nama balita, nama orangtu dan alamat lengkap belum bisa diberikan pihak kepolisian. “Datanya ada di kantor polsek. Saya lagi ada tugas keluar. Nanti saya kirim datanya,” jawabnya.
(wib)