Polisi Tetapkan Tersangka Baru Laka Maut Tanjakan Emen

Kamis, 22 Februari 2018 - 15:57 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka...
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Laka Maut Tanjakan Emen
A A A
SUBANG - Satuan Lalu Lintas Polres Subang menetapkan Saif Rudi, seorang mekanik perusahaan otobus (PO) Premium Fassion sebagai tersangka baru terkait kecelakaan maut yang menewaskan 27 orang di Tanjakan Emen, Subang pada Sabtu (10/2/2018). Saif dinilai lalai sehingga kecelakaan itu terjadi.

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan, sebelumnya Saif berstatus saksi dalam kasus kecelakaan bus Premium Fasion nopol F 7959 AA yang menewaskan puluhan jiwa tersebut. Dalam penyidikan terungkap, sebelum insiden terjadi, Saif, memerintahkan sopir Amirudin (32) untuk menyumbat selang rem yang bocor dengan baut.

"Yang bersangkutan mengarahkan sopir dan kondektur untuk memotong selang dan menambal dengan baut. Akibatnya fatal, rem bus tak berfungsi baik sehingga terjadi kecelakaan yang menewaskan puluhan penumpang bus dan satu pengendara motor. Karena kelalaian itu kami tingkatkan status Saif menjadi tersangka," kata Joni melalui pesan singkat, Kamis (22/2/2017).

Joni mengemukukakan, komunikasi antara Amirudin dan Saif terkait rem bus yang bermasalah itu terjadi waktu istirahat di kawasan Setiabudi, Kota Bandung sebelum melanjutkan perjalanan ke Tangkuban Parahu dan Ciater, Kabupaten Subang.

"Menyumbat selang rem yang bocor menggunakan baut menyebabkan sistem dan fungsi rem bus terganggu. Kalau melintas di jalan datar dengan kecepatan rendah, mungkin enggak masalah, tapi kalau di jalan menurun dan naik pasti bermasalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, bus pariwisata Premium Fassion F 7959 AA membawa rombongan anggota Koperasi Simpan Pinjam dari Kelurahan Pisangan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Bus tersebut melaju dari arah Bandung seusai berwisata di Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu, Subang.

Sesampainya di turunan Cicenang (kawasan tanjakan Emen) sekitar pukul 17.00 WIB, bus menggilas sepeda motor dan pengemudinya lalu terbalik.

Akibat kecelakaan itu, 26 penupang bus dan satu pengendara motor tewas, dan belasan penumpang lainnya luka berat dan ringan. Sebelum Saif, Polres Subang telah terlebih dulu menetapkan sopir Amirudin sebagai tersangka.
(rhs)
Berita Terkait
7 Mobil Kecelakaan Karambol...
7 Mobil Kecelakaan Karambol di Tanjakan Sitinjau Lauik Padang
Kapolda Jabar Sampaikan...
Kapolda Jabar Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Bus di Ciater Subang
Ini Identitas 11 Korban...
Ini Identitas 11 Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Ciater Subang
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Kecelakaan Maut Timpa...
Kecelakaan Maut Timpa Pemudik di Pantura Subang Begini Kesaksian Korban
Dihantam Truk, Mobil...
Dihantam Truk, Mobil Tangki Pengangkut BBM Bocor
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
27 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
30 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved