Ular Sanca yang Gegerkan Penumpang KA Kertajaya Muncul dari Kardus
A
A
A
SEMARANG - Ular sanca kembang yang menggegerkan penumpang KA Kertajaya diketahui muncul dari sebuah kardus milik penumpang. Setelah keluar dari 'sarang', ular berukuran cukup besar itu berkeliaran di gerbong hingga banyak penumpang perempuan berlarian.
"Jadi ular muncul di sebuah dus, dan berkeliaran di kursi-kursi penumpang. Saat keluar dari dus itu langsung terlihat oleh penumpang. Namun hingga ular itu ditangkap tak ada penumpang yang mengaku membawa binatang tersebut," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Suprapto, Kamis (22/2/2108).
Suprapto menambahkan, peristiwa yang menggegerkan itu terjadi di gerbong kereta nomor 14 KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi-Jakarta Pasar Senen, pada Rabu 21 Februari 2018. Saat melintas di daerah Pekalongan, mendadak ular itu terlihat merayap di lantai hingga bangku penumpang.
"Selanjutnya para petugas PT KAI dibantu penumpang mengamankan ular tersebut. Kemudian, ular sanca ini diturunkan dan diamankan di Pos Polisi Khusus Kereta Api Tegal."
Atas kejadian ini, PT KAI mengimbau para penumpang kereta api agar mematuhi peraturan terkait barang bawaan, yakni tidak boleh membawa binatang peliharaan dan barang-barang berbahaya lainnya. "Apabila kedapatan membawa barang bawaan sejenis hal tersebut, maka barangnya akan diamankan oleh petugas PT KAI," tandasnya.
"Jadi ular muncul di sebuah dus, dan berkeliaran di kursi-kursi penumpang. Saat keluar dari dus itu langsung terlihat oleh penumpang. Namun hingga ular itu ditangkap tak ada penumpang yang mengaku membawa binatang tersebut," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Suprapto, Kamis (22/2/2108).
Suprapto menambahkan, peristiwa yang menggegerkan itu terjadi di gerbong kereta nomor 14 KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi-Jakarta Pasar Senen, pada Rabu 21 Februari 2018. Saat melintas di daerah Pekalongan, mendadak ular itu terlihat merayap di lantai hingga bangku penumpang.
"Selanjutnya para petugas PT KAI dibantu penumpang mengamankan ular tersebut. Kemudian, ular sanca ini diturunkan dan diamankan di Pos Polisi Khusus Kereta Api Tegal."
Atas kejadian ini, PT KAI mengimbau para penumpang kereta api agar mematuhi peraturan terkait barang bawaan, yakni tidak boleh membawa binatang peliharaan dan barang-barang berbahaya lainnya. "Apabila kedapatan membawa barang bawaan sejenis hal tersebut, maka barangnya akan diamankan oleh petugas PT KAI," tandasnya.
(zik)