Dua Begal Sadis Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
A
A
A
SORONG - Dua pelaku begal sadis yang kerap beroperasi kota Sorong, Papua Barat, berhasil ditangkap tim Mangewang, Resmob Polres Sorong Kota di tempat persembunyian mereka di jalan Arteri Distrik Sorong Utara.
Kedua pelaku begal yang diamankan tersebut masing-masing, Rezi (27) dan AR masih di bawah umur. Sedangkan salah satu teman rekan mereka bernama Anang masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Christy Siregar mengatakan, para pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksinya dengan cara sadis.
"Yang terakhir, pembegalan, diantara pada tanggal 21 Januari 2018 lalu dengan korban seorang perempuan yang dirampas HPnya dan dibacok dengan menggunakan parang di bagian lutut," kata Mario Christy, Rabu 21 Februari 2018.
"Ketiga pelaku melakukan pesta miras di kos mereka di jalan Arteri sebelum melakukan aksinya. Komplotan ini selalu beraksi pada tengah malam dengan mencari korban perempuan agar lebih mudah mengambil barang incaran mereka," tambahnya.
Lanjut AKBP Mario, Dalam aksinya, Anang bertidak sebagai pemantau lokasi survei sedangkan Rezi dan AR bertindak sebagai eksekutor. Dari hasil penyelidikan polisi, Rezi dan AR berhasil ditangkap, sedangkan rekan mereka Anang yang diketahui seorang residivis dalam kasus yang sama masih menjadi buronan polisi.
"Dalam tindakan Kepolisian, salah satu pelaku Begal bernama Resi terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri dengan mematahkan borgol yang dipakai pelaku," ujar AKBP Mario.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP korban, parang dan sepeda motor pelaku. Kedua pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Jajaran Polres Sorong Kota dalam beberapa waktu terakhir terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang dalam dua bulan terakhir kerap melakukan aksi nya dan meresahkan warga. Tindakan tegas polisi dengan menbak ditempat pelaku begal yang melawan saat ditangkap polisi.
Kedua pelaku begal yang diamankan tersebut masing-masing, Rezi (27) dan AR masih di bawah umur. Sedangkan salah satu teman rekan mereka bernama Anang masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Christy Siregar mengatakan, para pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksinya dengan cara sadis.
"Yang terakhir, pembegalan, diantara pada tanggal 21 Januari 2018 lalu dengan korban seorang perempuan yang dirampas HPnya dan dibacok dengan menggunakan parang di bagian lutut," kata Mario Christy, Rabu 21 Februari 2018.
"Ketiga pelaku melakukan pesta miras di kos mereka di jalan Arteri sebelum melakukan aksinya. Komplotan ini selalu beraksi pada tengah malam dengan mencari korban perempuan agar lebih mudah mengambil barang incaran mereka," tambahnya.
Lanjut AKBP Mario, Dalam aksinya, Anang bertidak sebagai pemantau lokasi survei sedangkan Rezi dan AR bertindak sebagai eksekutor. Dari hasil penyelidikan polisi, Rezi dan AR berhasil ditangkap, sedangkan rekan mereka Anang yang diketahui seorang residivis dalam kasus yang sama masih menjadi buronan polisi.
"Dalam tindakan Kepolisian, salah satu pelaku Begal bernama Resi terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri dengan mematahkan borgol yang dipakai pelaku," ujar AKBP Mario.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP korban, parang dan sepeda motor pelaku. Kedua pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Jajaran Polres Sorong Kota dalam beberapa waktu terakhir terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang dalam dua bulan terakhir kerap melakukan aksi nya dan meresahkan warga. Tindakan tegas polisi dengan menbak ditempat pelaku begal yang melawan saat ditangkap polisi.
(maf)