Nodai Siswi SMP di Hotel, Pemuda di Sragen Dibekuk Polisi

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:59 WIB
Nodai Siswi SMP di Hotel,...
Nodai Siswi SMP di Hotel, Pemuda di Sragen Dibekuk Polisi
A A A
SRAGEN - Buyung Prasetyo Haryanto, pelaku pencabulan anak di bawah umur dibekuk petugas Polres Sragen, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2018). Petualangan Buyung Prasetyo Haryanto pupus setelah dia diringkus polisi karena terbukti melakukan pencabulan terhadap Indah (14) pelajar SMP Swasta di Kecamatan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan kronologi peristiwa pencabulan tersebut dimana saat itu Buyung menjemput Indah saat pulang sekolah. Lalu korban diajak pulang naik motor dan berputar-putar keliling kampung.

Bahkan korban sempat diajak bermain di Waduk Kembang diajak ngobrol kesana kemari. “Selanjutnya korban dibawa ke Hotel Melati untuk diajak berhubungan layaknya suami istri hingga berulang kali,” kata Kapolres.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pria lajang warga Dusun Plempeng, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen ini pergi begitu saja meninggalkan Indah.

Menurut Kapolres, kemudian Indah pulang dengan naik ojek, setelah sampai di rumah kedua orang tua korban mulai curiga.

Kecurigaan itu muncul karena sikap anaknya berbeda dengan hari hari biasanya. Bahkan anaknya sering duduk termenung sendirian melihat gelagat anakya itu akhirnya kedua orang tuanya mendesak untuk menceritakan apa yang terjadi pada diri anaknya.

Sesaat kemudian dari mulut anaknya mengakui kalau dia baru saja diajak berhubungan layaknya suami istri oleh remaja yang baru dikenalnya di sebuah hotel. Mendengar pengakuan dari anak semata wayangnya kedua orang Indah langsung melapor ke Polsek Kedawung.

”Tak lama kemudian pelaku pencabulan Buyung Prasetyo Haryanto dibekuk Satreskrim Polres Sragen. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celana panjang warna biru, satu buah celana dalam warna hijau muda, satu buah BH warna coklat muda dan satu buah kaos panjang warna hitam,” timpalnya

Selain meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur Jajaran Polres Sragen juga mengungkap enam kasus lainnya yaitu, perjudian, narkotika, pencuri dengan menetapkan 16 tersangka.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
3 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved