Polres Banyuasin Sita Ribuan Ekstasi 'Special For You'

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:23 WIB
Polres Banyuasin Sita...
Polres Banyuasin Sita Ribuan Ekstasi 'Special For You'
A A A
BANYUASIN - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil menggagalkan penyelundupan 2700 butir pil ekstasi asal Aceh yang hendak dibawa menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ribuan pil setan berlogo apel tersebut ditemukan polisi dari dalam kotak kado bertuliskan "Special For You" yang dibawa dua tersangka yakni DA (33), warga Kecamatan Muarah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan IN (34), warga Kecamatan Rantau Panjang Kecamatan Aceh Timur.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua tersangka berlangsung di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi KM 42, persisnya di depan gerbang Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Banyuasin. Dimana kedua tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam bus antar provinsi yang ditumpangi keduanya dari Aceh.

"Awalnya kita mendapatkan informasi masyarakat dan kita lakukan penyelidikan. Kita tangkap para tersangka di salah satu bus dengan barang bukti ribuan pil ekstasi tersebut," Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem didampingi Kasatres Narkoba, AKP Liswan Nurhapis, Rabu (21/2/2018).

Usai penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, satu tersangka berinisial Z yang diduga sebagai pemesan pil ekstasi tersebut ditangkap di kawasan Bukit Lama, Ilir Barat 1, Palembang.

Setelah itu pihak Sat Narkoba Polres Banyuasin langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Z di Jalan Bukit Lama Kota Palembang, yang merupakan tersangka sebagai penerima ribuan pil ekstasi tersebut.

"Setelah dikembangkan, kita tangkap lagi pemesan narkoba tersebut. Ketiga tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolres.

Sementara itu, tersangka IN hanya bisa pasrah. Dia mengatakan tidak tahu asal pil ekstasi tersebut. "Saya ini hanya diajak. Saya tidak tahu kalau yang dibawa itu narkoba," kata IN.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7130 seconds (0.1#10.140)