3 Pengusaha Dicekal Kejaksaan Karena Terlibat Korupsi Aset Pemkot Surabaya

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:14 WIB
3 Pengusaha Dicekal...
3 Pengusaha Dicekal Kejaksaan Karena Terlibat Korupsi Aset Pemkot Surabaya
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan status cekal terhadap tiga orang yang diduga mengetahui dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni Gelora Pancasila. Mereka diantaranya, Prawiro Tedjo, Ridwan Soegijanto dan Wenas Panwell, ketiganya adalah pengusaha.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengatakan, penetapan status cekal atas dugaan korupsi aset senilai Rp183 miliar itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sejauh ini, korps adhiyaksa tersebut belum menetapkan satu tersangkapun dalam kasus ini. "Kami ingin proses pemeriksaan bisa berjalan cepat," katanya, Rabu (21/2/2018).

Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung memastikan penyidikan kasus ini segera ada tersangkanya. Belum ditetapkannya tersangka karena kasus ini masih dalam status penyidikan umum.

Pihaknya sudah memerintahkan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk mendalami penyidikan kasus aset yang ada di Jalan Indragiri ini. Dengan melakukan pendalaman, akan memperkuat bukti-bukti yang merujuk pada penetapan tersangka. "Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangka. Sabar saja," katanya.

Kasus ini bermula dari laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke beberapa penegak hukum mulai Kejaksaan, Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini melaporkan 11 aset Pemkot Surabaya yang jatuh ke tangan swasta.

Ke-11 aset tersebut di antaranya rumah air PDAM Jalan Basuki Rahmat 119-121 Surabaya, gedung PDAM Jalan Prof Dr Moestopo Nomor 2 Surabaya, Gedung Gelora Pancasila Jalan Indragiri No 6 Surabaya, Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, tanah aset Pemkot Surabaya Jalan Upajiwa Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo (Marvell City/PT Assa Land), dan Kolam Renang Brantas Jalan Irian Barat No 37-39.
(sms)
Berita Terkait
Cegah ASN Korupsi, Ini...
Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur
Gubernur Khofifah Ajak...
Gubernur Khofifah Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah
Tekan Penularan COVID-19,...
Tekan Penularan COVID-19, Aktivitas Masyarakat Surabaya Kembali Dibatasi
Keindahan dan Kemegahan...
Keindahan dan Kemegahan Arsitektur 4 Masjid di Jawa Timur
Deretan 21 Orang Tersangka...
Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
KPK Tetapkan Eks Kepala...
KPK Tetapkan Eks Kepala BPKAD dan Bappeda Jatim Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Keuangan
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
37 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
48 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
55 menit yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved