Bawaslu Jabar Larang Cagub dan Cawagub Kampanye di Pesantren

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:17 WIB
Bawaslu Jabar Larang...
Bawaslu Jabar Larang Cagub dan Cawagub Kampanye di Pesantren
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melarang pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jabar berkampanye di lingkungan pesantren. Larangan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2017.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menyatakan, berdasarkan peraturan itu, cagub-cawagub dilarang berkampanye di tempat ibadah dan pendidikan. Oleh karenanya, sebagai lembaga pendidikan, pesantren dilarang digunakan untuk kepentingan politik.

"Kampanye dilarang di tempat ibadah, di tempat pendidikan. Dilarang," tegas Harminus di sela-sela kegiatan Silaturahmi MUI dan DKM se-Jabar di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Kota Bandung, Rabu (21/2/2018).

Namun, Harminus tidak merinci larangan kampanye di pesantren meliputi hal apa saja. Pasalnya, di masa kampanye ini, pasangan cagub-cawagub Jabar boleh datang ke pesantren selama tidak menyampaikan visi misi dan ajakan untuk memilih.

"Berarti siapa saja boleh datang ke pesantren, yang enggak boleh berkampanye," katanya.

Meski begitu, dia mengaku belum menerima laporan adanya pelanggaran dari 27 kabupaten/kota di Jabar selama masa kampanye Pilgub Jabar 2018 yang telah bergulir sejak 15 Februari 2018 lalu, termasuk laporan kampanye di pesantren. "Belum ada temuan dan pelanggaran," katanya.

Dia pun memastikan, selama masa kampanye ini, pihaknya akan terus bekerja untuk mengawasi setiap pergerakan pasangan cagub-cawagub Jabar.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi," tandasnya.

Di tempat sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rachmat Syafe'i membenarkan, pesantren adalah lembaga pendidikan Islam. Dia pun tak menginginkan lembaga tersebut digunakan untuk berkampanye. "Undang-undangnya tidak boleh kampanye di masjid, tempat pendidikan. Pesantren itu tempat pendidikan Islam," tegasnya.

Dia menekankan, melarang kampanye di pesantren sama dengan menjaga marwah dan kesucian pesantren. Karena itu, dia mengimbau seluruh ketua MUI dan pimpinan pondok pesantren di Jabar tidak menjadikannya sebagai tempat berkampanye.

"Jaga kesucian pesantren. Bukan mepersempit dakwah, tapi menjaga kenyamanan bersama," tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
PDIP Incar Kursi Cawagub...
PDIP Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jawa Barat
Ambil Risiko, Dedi Mulyadi...
Ambil Risiko, Dedi Mulyadi Siap Tinggalkan Jabatan Jika Ditugaskan Maju di Pilgub Jabar 2024
Ilham Akbar Habibie...
Ilham Akbar Habibie Blak-blakan Maju Pilgub Jabar 2024
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Pilgub Jabar 2024 Arena...
Pilgub Jabar 2024 Arena Perang Bintang, 16 Tokoh Potensial Bakal Bersaing Ketat
Marak Kecurangan, Emak-emak...
Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved