Polisi Tangkap Dua Perekrut TKI Adelina Lisao

Jum'at, 16 Februari 2018 - 14:14 WIB
Polisi Tangkap Dua Perekrut TKI Adelina Lisao
Polisi Tangkap Dua Perekrut TKI Adelina Lisao
A A A
SOE - Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap dua orang diduga sebagai perekrut Adelina Lisao atau Adelisa Sau di dua lokasi berbeda di Kupang. Dua orang tersebut berinisial FT, perempuan dan HP, laki-laki.

FT, ditangkap di kediamannya di Oebufu, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sedangkan HP ditangkap di kediamannya di Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto menerangkan, sesuai hasil pemeriksaan polisi, FT berperan mencari calon tenaga kerja kemudian menyerahkan calon tenaga kerja ke HP selanjutnya HP menyerahkan kepada Mr X.

“Setelah menyerahkan calon tenaga kerja kepada Mr X HP diberi imbalan Rp5 juta namun kita masih telusuri apakah hanya Rp5 juta atau lebih kemudian kita telusuri apakah masih ada korban-korban lainnya,” kata AKBP Totok Mulyanto, Jumat, (16/2/2018).

Selain menangkap dua orang yang diduga sebagai perekrut polisi juga menyita dokumen-dokumen palsu di rumah mereka termasuk dokumen asli atas nama almarhumah Adelina Lisao.

Menurut polisi dokumen itu akan dijadikan sebagai alat bukti surat untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)