Cabuli Siswi, Guru SD di Kembangan Ditangkap

Jum'at, 16 Februari 2018 - 10:46 WIB
Cabuli Siswi, Guru SD...
Cabuli Siswi, Guru SD di Kembangan Ditangkap
A A A
JAKARTA - Amiruddin bin Abdul Saad alias Amir (55) seorang guru SD di Kembangan, Jakarta Barat tega mencabuli anak didiknya, AK (11) dengan cara meraba alat vital korban. Sang guru ini pun langsung ditangkap aparat kepolisian.

"Pelaku dijerat Pasal 82 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (16/2/2018).

Menurut Argo, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 3 November 2017 lalu, orang tua korban, Nur (36) baru melaporkannya pada 12 Februari 2017 kemarin.

Kejadiannya saat korban sedang berada di sekolah, pelaku merupakan wali kelas, memanggil korban ke musala untuk menginjak-injak punggung tersangka.

Saat selesai, tersangka berdiri dan merangkul korban, memegang rahang dengan keras, mencium bibir korban sambil memasukkan lidahnya ke dalam mulut korban, meraba payudara dan alat vital korban.

Kejadian tersebut pernah terjadi di dalam kelas, dengan cara korban dipanggil ke depan kelas, korban berdiri di samping pelaku. Pelaku menarik korban untuk duduk di paha sebelah kanan, dan tangan kanan pelaku meraba kemaluan korban yang saat itu masih menggunakan leging.

"Kejadian itu juga terjadi pada teman sekelas korban, yakni SH, R, AM, SA, AR. Para korban sebagian besar mengalami pencabulan," tuturnya.

Argo menambahkan, sementara ini sudah sembilan orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk korban.

Barang bukti yang diamankan yaitu, rok panjang warna merah, kemeja lengan pendek warna putih, celana leging pendek warna hitam, rok panjang warna hitam, baju muslim warna putih dan hasil visum dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
16 menit yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
10 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
12 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
12 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
13 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved