Dana Awal Kampanye Edy-Rajekshah Rp8 Miliar, Djarot-Sihar Rp100 Juta

Kamis, 15 Februari 2018 - 21:19 WIB
Dana Awal Kampanye Edy-Rajekshah...
Dana Awal Kampanye Edy-Rajekshah Rp8 Miliar, Djarot-Sihar Rp100 Juta
A A A
MEDAN - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pilkada Sumut 2018.

Sesuai rilis yang diterima KPU Provinsi Sumut, paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) telah menyerahkan LADK senilai Rp8 miliar dan pasangan nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djoss), menyampaikan LADK senilai Rp100 juta.

Komisioner KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari kedua pasangan calon tersebut. "Kami sudah terima laporannya dan sudah diumumkan di website KPU Sumut," ujarnya di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (15/2/2018).

Benget menjelaskan, berdasarkan hasil rapat KPU Sumut, pasangan calon diberi batasan anggaran dana kampanyenya. "Anggaran maksimal untuk kampanye pasangan calon dipatok senilai Rp83 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut telah menerima LADK paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (4) PKPU No 5/2018 tentang dana kampanye peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta penyampaian akun media sosial.

"Pada Rabu (14/2/2018) sudah diserahkan tim masing-masing paslon di Ruang Staf Hukum Kantor KPU Sumut," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3490 seconds (0.1#10.140)