27 Kasus Kebakaran Lahan Dalam Dua Bulan, Diduga untuk Buka Lahan Pertanian

Kamis, 15 Februari 2018 - 18:46 WIB
27 Kasus Kebakaran Lahan Dalam Dua Bulan, Diduga untuk Buka Lahan Pertanian
27 Kasus Kebakaran Lahan Dalam Dua Bulan, Diduga untuk Buka Lahan Pertanian
A A A
BINTAN UTARA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban mencatat sudah memadamkan 27 titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam, selama periode Januari-Februari.

Kasubag Tata Usaha Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kedua kecamatan tersebut, 4 kebakaran hutan dan lahan pada Januari 2018, namun meningkat tajam mulai 1-14 Februari menjadi 23 kebakaran.

"Yang paling tinggi pada Rabu 14 Februari 2018, kebakaran hutan dan lahan pada 6 titik dalam satu hari. Di antaranya di Jalan Raya Lintas Barat, Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam," kata Panyodi, di Tanjunguban, Bintan Utara, Kamis (15/2/2018).

Kebakaran itu menurut Panyodi, beberapa disebabkan aktivitas pembakaran sampah sehingga merembet ke semak belukar. Selain itu, indikasi lain karena terdapat beberapa oknum tidak bertanggungjawab dengan sengaja atau tidak membuang puntung rokok atau karena aktivitas pembukaan lahan dengan membakar ilalang.

Kepala Badan Metrologi, Klimatologi dan Geofisika Tanjungpinang, Dhira Utama mengatakan, cuaca di Pulau Bintan dalam beberapa hari ke depan cenderung cerah berawan dengan suhu 23 hingga 31 derajat Celcius. Dengan kondisi cuaca itu, menurut dia, Provinsi Kepri berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sebab, dalam beberapa hari Kepri tidak diguyur hujan dan kecepatan angin 5 hingga 40 kilometer per jam bertiup dari Utara ke Timur Laut dengan kelembapan udara 55 hingga 90%, sehingga sangat rentan memicu kebakaran.
Meski rentan kebakaran, dia mengatakan, titik hotspot dengan tingkat kepercayaan 51-100% di Kepri masih 0 titik. Artinya kebakaran hutan di Kepri belum terdeteksi melalui satelit.

"Tingkat confidence di bawah 50%. Artinya kebakaran masih skala kecil seperti beberapa meter dan padam dalam jangka waktu kurang 1 jam. Artinya tidak masuk dalam pantauan dan warning kami," kata Dhira.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan akan dipertimbangkan untuk dipertahankan, rencananya akan dihapus atau akan dilebur ke Dinas Kehutanan dan Pertanian Kabupaten Bintan. Pertimbangan itu karena potensi musibah di Kabupaten Bintan cukup besar seperti akhir tahun.

"Bukan dihapus, karena selama ini memang dibutuhkan. Jika nanti dilebur ke Kehutanan, sementara kewenangan fungsi pengawasan sudah di provinsi. Kalau kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung, kita kerepotan," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3932 seconds (0.1#10.140)