Air Bersih Belum Dinikmati Sepenuhnya Warga Jakarta

Kamis, 15 Februari 2018 - 08:49 WIB
Air Bersih Belum Dinikmati...
Air Bersih Belum Dinikmati Sepenuhnya Warga Jakarta
A A A
JAKARTA - Pelayanan air bersih belum dirasakan sepenuhnya oleh warga Jakarta, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Karenanya, Pemprov DKI diminta menghentikan penggunaan air tanah dan distribusikan sumber air bersih ke seluruh pemukiman penduduk di wilayahnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengapresiasi upaya Perusahaan Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) untuk terus meningkatkan suplai air bersih melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan pemerintah daerah mitra DKI. Namun, selama ini dirinya belum melihat adanya upaya Pemprov DKI menekan penggunaan air tanah dan mendistribusikan air bersih ke seluruh permukiman, khususnya permukiman masyarakat menengah ke bawah.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, setidaknya masih ada sekitar 4.231 gedung komersil yang menggunakan air tanah. Penurunan muka tanah pun terjadi hingga 15 centimeter per tahun. Seharusnya, kata dia, apabila daerah sudah dialiri pipa air bersih, DKI tidak boleh mengizinkan penggunaan air tanah, apalagi untuk komersil.

"Wajar kalau DKI terancam krisis air bersih kalau permukaan tanah menurun dan suplai air bersih tidak bertambah. DKI belum miliki niat mengelola air bersih untuk masyarakat," kata Yuke Yurike saat dihubungi.

Yuke mengakui sulitnya menambah sumber mata air meski PAM Jaya telah berusaha menambahnya dengan membuat Water Treatment Plant (WTP), kerja sama dengan daerah lain dan berencana mengembalikan air limbah menjadi air bersih. Namun, upaya yang dilakukan tidak berkelanjutan dan tidak berdampak terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Tarif air yang mahal dan pelayanan yang tidak maksimal lantaran debit air kecil bahkan mengering, selalu dikeluhkan pelanggan PAM Jaya. "Kalau tidak mampu menambah daerah layanan air bersih ya setidaknya pelanggan, khususnya masyarakat menengah ke bawah, mendapatkan debit air yang cukup dan bertarif murah. Banyak kok di Manggarai dan Tebet tempat saya reses mengeluhkan itu," tegas politikus PDIP itu.

Sementara itu, Ketua Bidang Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta, Bambang Widjoyanto, mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk satuan petugas (satgas) untuk mengambil alih pengelolaan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) perihal pemberhentian swastanisasi air di Jakarta. Nantinya, satgas tersebut akan mengkaji keputusan MA dan memperhitungkan konsekuensinya supaya jangan sampai yang harusnya kembali justru malah harus mengeluarkan dana kembali.

"Itu yang harus dipelajari bagi pemerintah harus berhati hati. Kontrak perjanjian kerjasama (PKS) dengan operator swasta kan berakhir pada 2023. kalau mau dipercepat pasti ada konsekuensi dari PKS ini. Jangan sampai pemda harus bayar lagi, jadi dicari yang paling kcil resikonya," kata Bambang Widjayanto di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, keputusan MA itu sama halnya dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan bahwa hal yang menjadi kepentingan orang banyak harus dikembalikan kepada publik, terus apabila ada swastanisasi harus dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD/BUMN).

Kebijakan tersebut, kata BW, secara informal sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena air adalah sumber kehidupan orang yang harus dapat dinikmati oleh warga menengah ke bawah. Untuk itu, kebijakan dasarnya harus ada suplai dari luar yang murah dan tidak ada risiko terhadap lingkungan.

"Air di Jakarta dipakai gedung-gedung tinggi. Sementara kita harus membangun infrastruktur air. Kenapa gedung yang sudah ada infrastrukturnya tidak gunakan aliran PAM saja. Air adalah sumber kehidupan, sebaiknya air itu dikelola oleh negara untuk kebaikan publik. selama ini tidak, sekarang gubernur melalui ini akan kembali memfilosofi dasar itu," tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Masyarakat Dinilai Harus...
Masyarakat Dinilai Harus Diberikan Kemudahan Akses Air Bersih
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
42 menit yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
43 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
3 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
3 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved