Pilwalkot Serang, 3 Paslon Sepakat Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
A
A
A
SERANG - Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang bersepakat menolak aksi politik uang dan politisasi SARA selama perhelatan Pilkada Kota Serang Tahun 2018.
Ketiga paslon yakni Vera Nurlaela-Nurhasan, Samsul Hidayat-Rohman, dan Syafrudin-Subadri bersama-sama membacakan teks deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Kemudian, ketiga paslon membubuhkan cap tangan dan tanda tangan di atas spanduk.
Ketua Panwaslu Kota Serang Rudy Hartono mengatakan, deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA karena tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pilkada terjadi hal tersebut.
"Politik uang dan politisasi SARA memiliki dampak besar terhadap kehidupan demokrasi. Politik uang cenderung melahirkan pemimpin korup, politisasi SARA akan memecah belah persaudaraan bangsa," kata Rudy, Rabu (14/2/2018).
Rudy mengingatkan, jika terjadi aksi tersebut pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada paslon berupa diskualifikasi pencalonan.
Anggota Bawaslu Banten Nuryati Solapari menambahkan, merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, Pilkada Kota Serang berada pada posisi tingkat kerawanan yang sedang. "Pilkada Kota Serang harus tetap mendapat pengawasan ketat," katanya.
Ketiga paslon yakni Vera Nurlaela-Nurhasan, Samsul Hidayat-Rohman, dan Syafrudin-Subadri bersama-sama membacakan teks deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Kemudian, ketiga paslon membubuhkan cap tangan dan tanda tangan di atas spanduk.
Ketua Panwaslu Kota Serang Rudy Hartono mengatakan, deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA karena tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pilkada terjadi hal tersebut.
"Politik uang dan politisasi SARA memiliki dampak besar terhadap kehidupan demokrasi. Politik uang cenderung melahirkan pemimpin korup, politisasi SARA akan memecah belah persaudaraan bangsa," kata Rudy, Rabu (14/2/2018).
Rudy mengingatkan, jika terjadi aksi tersebut pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada paslon berupa diskualifikasi pencalonan.
Anggota Bawaslu Banten Nuryati Solapari menambahkan, merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, Pilkada Kota Serang berada pada posisi tingkat kerawanan yang sedang. "Pilkada Kota Serang harus tetap mendapat pengawasan ketat," katanya.
(zik)