Kak Seto: Tangani Anak Tidak Boleh dengan Kekerasan
A
A
A
PEKANBARU - Tindakan oknum polisi di Kepulauan Meranti, Riau, menembak SY, bocah 14 tahun yang diduga mencuri handphone (HP) juga disesalkan oleh pemerhati anak Seto Mulyadi.
"Untuk menangani anak tidak boleh dengan kekerasan. Apalagi anak itu tidak membahayakan dan tidak membawa senjata tajam," ucap pria yang akrab disapa Kak Seto ini, Rabu (14/2/2018).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini pun menyatakan bahwa sudah ada motto 'Polisi Sahabat Anak'. Artinya, semua penanganan kasus yang melibatkan anak harus sesuai SOP (standard operational procedure).
"Jadi mohon (polisi) mempelajari lagi bagaimana menangani anak yakni dengan cara-cara tidak mengandung unsur kekerasan kalau benar-benar tidak membahayakan petugas," ujar Kak Seto.
Dia mengakui bahwa saat ini banyak anak-anak yang berperilaku menyimpang dengan terjerumus narkoba, ikut geng motor, dan lainnya. Penyebabnya, karena pergaulan yang salah, kurang perhatian orang tua, dan lainnya. "Menjadi tugas kita bersama untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan," ujarnya.
Terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, Kak Seto meminta Polda Riau, Polresta Kepulauan Meranti untuk menindak anggotanya. "Kan ada propam-nya, saya rasa mereka sudah mengambil tindakan kepada anggotanya itu. Ini harus jadi perhatian," pintanya.
Seperti diketahui, peristiwa itu bermula saat Briptu BS pada 13 Febuari 2018 mendapati handphone (HP) yang ada di mes Polsek Rangsang Barat, Meranti tidak ada. Dia pun menanyakan kepada dua temannya, Brigadir RM dan Bripda HA. Mereka melakukan pencarian. Hasil informasi, HP itu diduga diambil SY (14).
Mereka bertiga mencari keberadaan SY. Pukul 10.00 WIB, mereka berhasil menemukan SY di Jalan Dusun Gema, Desa Sialang Pasung, Rangsang Barat. Mereka pun memeriksa saku celana SY dan ditemukanlah HP jenis Samsung itu.
SY ditangkap. Namun, penangkapan itu tidak berjalan mulus. SY menggigit tangan Briptu BS. Melihat temannya digigit, Bripda HA mengeluarkan pistol jenis airsoft gun miliknya. Setelah diberikan peringatan namun tidak digubris, terdengarlah letusan. Peluru tersebut mengenai bahu SY, bocah itu langsung terkapar. (Baca Juga: Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Curi Handphone
Sementara, pihak kepolisian menyebut bahwa Brigadir HA tidak sengaja menembak anak itu. "Anggota yang diduga melanggar itu sudah kita serahkan ke Propam Polda Riau," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek.
"Untuk menangani anak tidak boleh dengan kekerasan. Apalagi anak itu tidak membahayakan dan tidak membawa senjata tajam," ucap pria yang akrab disapa Kak Seto ini, Rabu (14/2/2018).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini pun menyatakan bahwa sudah ada motto 'Polisi Sahabat Anak'. Artinya, semua penanganan kasus yang melibatkan anak harus sesuai SOP (standard operational procedure).
"Jadi mohon (polisi) mempelajari lagi bagaimana menangani anak yakni dengan cara-cara tidak mengandung unsur kekerasan kalau benar-benar tidak membahayakan petugas," ujar Kak Seto.
Dia mengakui bahwa saat ini banyak anak-anak yang berperilaku menyimpang dengan terjerumus narkoba, ikut geng motor, dan lainnya. Penyebabnya, karena pergaulan yang salah, kurang perhatian orang tua, dan lainnya. "Menjadi tugas kita bersama untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan," ujarnya.
Terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, Kak Seto meminta Polda Riau, Polresta Kepulauan Meranti untuk menindak anggotanya. "Kan ada propam-nya, saya rasa mereka sudah mengambil tindakan kepada anggotanya itu. Ini harus jadi perhatian," pintanya.
Seperti diketahui, peristiwa itu bermula saat Briptu BS pada 13 Febuari 2018 mendapati handphone (HP) yang ada di mes Polsek Rangsang Barat, Meranti tidak ada. Dia pun menanyakan kepada dua temannya, Brigadir RM dan Bripda HA. Mereka melakukan pencarian. Hasil informasi, HP itu diduga diambil SY (14).
Mereka bertiga mencari keberadaan SY. Pukul 10.00 WIB, mereka berhasil menemukan SY di Jalan Dusun Gema, Desa Sialang Pasung, Rangsang Barat. Mereka pun memeriksa saku celana SY dan ditemukanlah HP jenis Samsung itu.
SY ditangkap. Namun, penangkapan itu tidak berjalan mulus. SY menggigit tangan Briptu BS. Melihat temannya digigit, Bripda HA mengeluarkan pistol jenis airsoft gun miliknya. Setelah diberikan peringatan namun tidak digubris, terdengarlah letusan. Peluru tersebut mengenai bahu SY, bocah itu langsung terkapar. (Baca Juga: Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Curi Handphone
Sementara, pihak kepolisian menyebut bahwa Brigadir HA tidak sengaja menembak anak itu. "Anggota yang diduga melanggar itu sudah kita serahkan ke Propam Polda Riau," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek.
(zik)