Kak Seto: Tangani Anak Tidak Boleh dengan Kekerasan

Rabu, 14 Februari 2018 - 17:12 WIB
Kak Seto: Tangani Anak...
Kak Seto: Tangani Anak Tidak Boleh dengan Kekerasan
A A A
PEKANBARU - Tindakan oknum polisi di Kepulauan Meranti, Riau, menembak SY, bocah 14 tahun yang diduga mencuri handphone (HP) juga disesalkan oleh pemerhati anak Seto Mulyadi.

"Untuk menangani anak tidak boleh dengan kekerasan. Apalagi anak itu tidak membahayakan dan tidak membawa senjata tajam," ucap pria yang akrab disapa Kak Seto ini, Rabu (14/2/2018).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini pun menyatakan bahwa sudah ada motto 'Polisi Sahabat Anak'. Artinya, semua penanganan kasus yang melibatkan anak harus sesuai SOP (standard operational procedure).

"Jadi mohon (polisi) mempelajari lagi bagaimana menangani anak yakni dengan cara-cara tidak mengandung unsur kekerasan kalau benar-benar tidak membahayakan petugas," ujar Kak Seto.

Dia mengakui bahwa saat ini banyak anak-anak yang berperilaku menyimpang dengan terjerumus narkoba, ikut geng motor, dan lainnya. Penyebabnya, karena pergaulan yang salah, kurang perhatian orang tua, dan lainnya. "Menjadi tugas kita bersama untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan," ujarnya.

Terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, Kak Seto meminta Polda Riau, Polresta Kepulauan Meranti untuk menindak anggotanya. "Kan ada propam-nya, saya rasa mereka sudah mengambil tindakan kepada anggotanya itu. Ini harus jadi perhatian," pintanya.

Seperti diketahui, peristiwa itu bermula saat Briptu BS pada 13 Febuari 2018 mendapati handphone (HP) yang ada di mes Polsek Rangsang Barat, Meranti tidak ada. Dia pun menanyakan kepada dua temannya, Brigadir RM dan Bripda HA. Mereka melakukan pencarian. Hasil informasi, HP itu diduga diambil SY (14).

Mereka bertiga mencari keberadaan SY. Pukul 10.00 WIB, mereka berhasil menemukan SY di Jalan Dusun Gema, Desa Sialang Pasung, Rangsang Barat. Mereka pun memeriksa saku celana SY dan ditemukanlah HP jenis Samsung itu.

SY ditangkap. Namun, penangkapan itu tidak berjalan mulus. SY menggigit tangan Briptu BS. Melihat temannya digigit, Bripda HA mengeluarkan pistol jenis airsoft gun miliknya. Setelah diberikan peringatan namun tidak digubris, terdengarlah letusan. Peluru tersebut mengenai bahu SY, bocah itu langsung terkapar. (Baca juga: Polisi Tembak Bocah 14 Tahun yang Diduga Curi Handphone )

Sementara, pihak kepolisian menyebut bahwa Brigadir HA tidak sengaja menembak anak itu. "Anggota yang diduga melanggar itu sudah kita serahkan ke Propam Polda Riau," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek.
(zik)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
1 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
2 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
2 jam yang lalu
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
2 jam yang lalu
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
4 jam yang lalu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved