JR Saragih-Ance Akan Gugat, 48 Personel Disiagakan di Kantor Bawaslu

Rabu, 14 Februari 2018 - 11:00 WIB
JR Saragih-Ance Akan...
JR Saragih-Ance Akan Gugat, 48 Personel Disiagakan di Kantor Bawaslu
A A A
MEDAN - Tim sukses (timses) Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian rencananya akan menggugat hasil keputusan dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut di Jalan Adam Malik, Glugur by pas Medan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani mengatakan untuk penyiagaan Kantor Bawaslu Sumut sedikitnya 48 personel gabungan Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah disiapkan.

"Ada sedikitnya 48 personel yang disiagakan untuk mengamankan di Kantor Bawaslu. Informasinya seperti itu (adanya laporan gugatan dari tim JR-Ance)," jelas Revi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (14/2/2018).

Seperti diketahui, pasca bakal pasangan calon (paslon) JR Saragih-Ance Selian tidak ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut) oleh KPU Sumut, pihaknya akan melakukan upaya hukum seperti gugatan ke Bawaslu Sumut.

Berdasarkan pantauan, pengamanan di Kantor Bawaslu telah dijaga ketat personel kepolisian, sementara timses kuasa hukum belum juga tiba di Kantor Bawaslu. Awak media sudah berada di Kantor Bawaslu sejak pukul 08.00 Wib.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3212 seconds (0.1#10.140)