Perindo Dinyatakan Lulus di Seluruh Kabupaten di Sumatera Barat

Minggu, 11 Februari 2018 - 17:41 WIB
Perindo Dinyatakan Lulus...
Perindo Dinyatakan Lulus di Seluruh Kabupaten di Sumatera Barat
A A A
PADANG - Partai Persatuan Indonesia yang dikenal dengan Perindo dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bersama 15 partai lainnya yang mengikuti verifikasi partai politik. Pernyataan lolos partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo disampaikan saat Rapat PlenoTerbuka, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, KPU Sumbar di Hotel Inna Muara Padang, Minggu (11/2/2017)

Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Barat, M Tauhid menjelaskan, sesuai yang diplenokan oleh KPU dari 16 parpol lolos semua, salah satunya adalah Partai Perindo. Jadi artinya Partai Perindo memang betul-betul disenangi masyarakat di seluruh kabupaten kota khususnya di Sumatera Barat dan kinerja seluruh pengurus Partai Perindo yang ada di Sumatera Barat betul-betul menjalankan tugas yang diamanahkan kepada mereka.

“Kalau sesuai UU, Partai Perindo di Sumatera Barat sudah memenuhi syarat dari UU tersebut dan berhak maju sebagai perserta pemilu tahun 2019 yang akan datang,” terangnya.

Sesuai persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU Sumatera Barat harus memenuhi 75% pengurus, kantor di 19 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. Partai Perindo memenuhi persyaratan tersebut bahkan 100% terpenuhi dibanding dengan partai lainnya hanya 15 sampai 17 kabupaten kota saja.

Lolosnya Partai Perindo maka selanjutnya yang dilakukan adalah penjaringan bakal calon legislatif baik di kabupaten, kota, provinsi maupun DPR RI. Semua DPD Partai Perindo sesuai dengan instruksi dari pusat semuanya sudah melakukan pembukaan pendaftaran Bacaleg Perindo sejak tanggal 2 Februari yang lalu.

“Kami mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ingin memperjuangkan pembangunan di Sumatera Barat untuk bergabung dengan partai Perindo,” kata M Tauhid.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)