Jasa Raharja Akan Santuni Korban Tanjakan Emen Rp50 Juta

Minggu, 11 Februari 2018 - 03:01 WIB
Jasa Raharja Akan Santuni Korban Tanjakan Emen Rp50 Juta
Jasa Raharja Akan Santuni Korban Tanjakan Emen Rp50 Juta
A A A
TANGERANG SELATAN - Jasa Raharja mendatangi kantor Kelurahan Pisangan di Jalan Tarumanegara, Legoso, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 10 Februari 2018 malam.

Kedatangan petugas Jasa Raharja itu untuk memastikan data dan kelengkapan administrasi bagi para penumpang yang menjadi korban kecelakaan.

"Jumlah santunannya, masing-masing korban yang meninggal mendapatkan Rp50 juta, sedangkan untuk yang luka-luka maksimal Rp21juta," jelas Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kota Tangerang Sulaiman, di kantor Kelurahan Pisangan.

Ditambahkannya, untuk keluarga korban meninggal dimintai segera kelengkapan data kependudukannya seperi Kartu Keluarga. Hal demikian agar proses penyerahan santunan dapat segera dicairkan. (Baca Juga: Perempuan Ini Pingsan Saat Sujono Dinyatakan Meninggal Dunia
"Jadi nanti pada korban yang meninggal kita data ahli warisnya, kita buatkan rekening bank. Nanti Jasa Raharja akan memproses itu. Secara simbolis akan kami serahkan besok pagi sekira pukul 09.00 WIB di sini," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8971 seconds (0.1#10.140)