Pernikahan Kakak Adik Kandung Hebohkan Warga Karimun

Sabtu, 10 Februari 2018 - 17:15 WIB
Pernikahan Kakak Adik...
Pernikahan Kakak Adik Kandung Hebohkan Warga Karimun
A A A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Warga Bukit Cintin, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendadak heboh. Sebab, sepasang suami istri yang telah dikarunai dua orang anak ternyata merupakan saudara kandung. Mereka menikah secara siri (sembunyi-sembunyi) ketika masih tinggal di kampung halaman di Jawa Barat pada belasan tahun silam.

Mengetahui informasi tersebut, warga sekitar pun tampak mulai ramai dan tanpa dikomandoi akhirnya kediaman suami istri yang merupakan hubungan adik kakak kandung tersebut dikepung, Jumat (9/2/2018) sore. Warga pun sempat mendengar pengakuan dan membenarkan informasi tersebut dari mulut sang suami, Arm, yang juga sebagai abang kandung dari sang istrinya, yakni Si.

Awal mula tiba di Karimun pada 2003, Arm dan Si masih tinggal di sekitar bukit di Bukit Cincin selama 10 tahun lebih. Lalu dalam dua tahun terakhir rumah yang sangat sederhana berupa gubuk itu dipindahkan sedikit ke bawah yang ramai permukiman penduduk.

Warga sekitar tak menaruh curiga kalau pasangan suami istri itu ternyata masih ada hubungan sedarah berupa adik kakak kandung.

Kapolsek Meral AKP Badawi membenarkan informasi tersebut. Warga yang mengetahui kebenaran pernikahan sedarah itu pun menginterogasi Arm dan Si. Setelahnya, Arm ditegaskan untuk tidak lagi tinggal di Kabupaten Karimun.

"Tapi sebelum Arm diusir dari Karimun, pasangan suami istri sedarah ini diamankan di Masjid Agung Kabupaten Karimun, guna menghindari amukan warga sambil mencari solusi. Yang akhirnya ditegaskan agar dia (Arm) meninggalkan Karimun untuk selamanya," kata Badawi.

Arm, lanjut Badawi, ditegaskan oleh warga agar meninggalkan Karimun pada hari itu juga, sehingga Jumat malam ia dikawal masyarakat setempat menuju Pelabuhan Roro di Parit Rampak Kecamatan Meral yang kebetulan ada jadwal kapal berangkat malam hari.

Sedangkan terhadap adik kandung Arm yang sudah dinikahinya secara siri belasan tahun silam di Jawa, masih diperbolehkan untuk tinggal di Kabupaten Karimun dan akan tetap diawasi.

"Adik kandung yang menjadi istrinya itu tetap di Karimun, kita masih membicarakan bersama semua pihak dalam menangani kasus ini," jelas Badawi.
(zik)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
20 menit yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
1 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved