Pernikahan Kakak Adik Kandung Hebohkan Warga Karimun

Sabtu, 10 Februari 2018 - 17:15 WIB
Pernikahan Kakak Adik...
Pernikahan Kakak Adik Kandung Hebohkan Warga Karimun
A A A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Warga Bukit Cintin, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendadak heboh. Sebab, sepasang suami istri yang telah dikarunai dua orang anak ternyata merupakan saudara kandung. Mereka menikah secara siri (sembunyi-sembunyi) ketika masih tinggal di kampung halaman di Jawa Barat pada belasan tahun silam.

Mengetahui informasi tersebut, warga sekitar pun tampak mulai ramai dan tanpa dikomandoi akhirnya kediaman suami istri yang merupakan hubungan adik kakak kandung tersebut dikepung, Jumat (9/2/2018) sore. Warga pun sempat mendengar pengakuan dan membenarkan informasi tersebut dari mulut sang suami, Arm, yang juga sebagai abang kandung dari sang istrinya, yakni Si.

Awal mula tiba di Karimun pada 2003, Arm dan Si masih tinggal di sekitar bukit di Bukit Cincin selama 10 tahun lebih. Lalu dalam dua tahun terakhir rumah yang sangat sederhana berupa gubuk itu dipindahkan sedikit ke bawah yang ramai permukiman penduduk.

Warga sekitar tak menaruh curiga kalau pasangan suami istri itu ternyata masih ada hubungan sedarah berupa adik kakak kandung.

Kapolsek Meral AKP Badawi membenarkan informasi tersebut. Warga yang mengetahui kebenaran pernikahan sedarah itu pun menginterogasi Arm dan Si. Setelahnya, Arm ditegaskan untuk tidak lagi tinggal di Kabupaten Karimun.

"Tapi sebelum Arm diusir dari Karimun, pasangan suami istri sedarah ini diamankan di Masjid Agung Kabupaten Karimun, guna menghindari amukan warga sambil mencari solusi. Yang akhirnya ditegaskan agar dia (Arm) meninggalkan Karimun untuk selamanya," kata Badawi.

Arm, lanjut Badawi, ditegaskan oleh warga agar meninggalkan Karimun pada hari itu juga, sehingga Jumat malam ia dikawal masyarakat setempat menuju Pelabuhan Roro di Parit Rampak Kecamatan Meral yang kebetulan ada jadwal kapal berangkat malam hari.

Sedangkan terhadap adik kandung Arm yang sudah dinikahinya secara siri belasan tahun silam di Jawa, masih diperbolehkan untuk tinggal di Kabupaten Karimun dan akan tetap diawasi.

"Adik kandung yang menjadi istrinya itu tetap di Karimun, kita masih membicarakan bersama semua pihak dalam menangani kasus ini," jelas Badawi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)