Buang Sampah Sembarangan, 14 Warga Bogor Divonis 7 Hari Penjara

Jum'at, 09 Februari 2018 - 16:44 WIB
Buang Sampah Sembarangan,...
Buang Sampah Sembarangan, 14 Warga Bogor Divonis 7 Hari Penjara
A A A
BOGOR - Gara-gara membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bambu Kuning dan Tegar Beriman, sebanyak 14 orang warga Cibinong, Kabupaten Bogor, divonis tujuh hari penjara atau denda Rp200 ribu oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Dalam putusan hakim, ke 14 warga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2015 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Nomor 2/2014 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pilihannya dua, bayar denda atau dipenjara di LP Pondok Rajeg selama tujuh hari," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Arus Tardiana, saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).

Ia menjelaskan, ke 14 warga tersebut tertangkap tangan membuang sampah sembarangan saat pihaknya sedang melakuan inspeksi mendadak bersama Satpol PP pada Senin (5/2) dan Selasa (6/2) lalu. Saat itu warga yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sebenarnya 34 orang.

"Namun yang hadir dan mengikuti persidangan hanya 14 warga saja, mungkin sisanya menyusul," katanya. (Baca: Gara-gara Sampah, Pengendara Mobil Adu Jotos dengan Anggota TNI)

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi membenarkan pihaknya telah membawa 34 pelaku pembuang sampah sembarangan ke meja persidangan. Namun baru 14 warga yang menjalani persidangan dan seluruhnya memilih denda sebesar Rp200 ribu atas kesalahannya.

"Dengan tindakan tegas ini diharapkan tak ada lagi yang berani buang sampah sembarangan, karena bagaimanapun masalah sampah di sepanjang jalur Tegar Beriman dan Bambu Kuning jadi sorotan," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Tiru Bogor, Pemkab Bekasi...
Tiru Bogor, Pemkab Bekasi Adopsi Teknik Olah Sampah Organik Spensa
Pernah Jadi Sorotan...
Pernah Jadi Sorotan Ibu Negara Iriana, Warga BCD Berjibaku Bersihkan Sampah dari Sungai Kali Baru Cilebut
Dua Wakil Kepala Daerah...
Dua Wakil Kepala Daerah Bogor Raya Bertemu di TPA Galuga, Ini yang Dibahas
Viral Sampah APD Berserakan...
Viral Sampah APD Berserakan di TPU Pondok Rajeg, Begini Kata Camat Cibinong
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
41 menit yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
4 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved