Korupsi, Mantan Sekwan Gunungkidul Ditahan di Lapas Wirogunan

Selasa, 06 Februari 2018 - 20:23 WIB
Korupsi, Mantan Sekwan...
Korupsi, Mantan Sekwan Gunungkidul Ditahan di Lapas Wirogunan
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali menjebloskan terpidana korupsi APBD 2003/2004 ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Wirogunan Yogyakarta. Kali ini Mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul Aris Purnomo yang harus mendekam di balik jeruji penjara.

Putusan Mahkamah Agung menyatakan, menghukum pejabat yang sempat menjadi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Umum Pemkab Gunungkidul ini satu tahun penjara. Aris Purnomo harus bernasib sama dengan 12 wakil rakyat yang sudah terlebih dahulu divonis oleh MA.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha mengatakan, eksekusi terhadap Aris Purnomo sudah dilakukan pada Senin lalu 5 Februari. Upaya untuk melakukan eksekusi pun cukup lancar. Berbeda dengan eksekusi paksa terhadap terpidana dalam kasus yang sama Irhas Imam Muchtar yang cukup alot beberapa waktu yang lalu.

"Terpidana AP sangat kooperatif. Jadi Senin langsung kita serahkan ke Lapas Wirogunan, karena administrasi telah selesai," katanya.

Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu salinan putusan MA yang lain. Ini lantaran masih ada basan wakil rakyat yang masih menungu putusan di MA.

"Kita tidak diam saja. Namun karena kasus sudah sampai MA, maka kita menunggu salinan putusan MA," kata dia.

Perbedaan turunnya putusan ini juga lantaran perbedaan berkas yang masuk ke MA. Saat ini masih ada berkas yang masih di MA.

"Total ada 33 yang dinyatakan bersalah Pengadilan Tipikor, kemudian dua sudah meninggal dunia, Kita tunggu laiinya," beber dia.

Sihid berjanji tidak akan menunda nunda eksekusi terpidana korupsi berjamaah dengan nilai Rp3,1 miliar tersebut. Hanya saja, semua harus didasarkan pada salinan putusan MA yang dikirmkan kepada Kejaksaan.

Salah seorang kerabat eks anggota DPRD yang telah dieksekusi, Agustinus Sujadmo mengatakan, salah satu kerabatnya tinggal menghitung hari untuk bisa keluar dari Lapas Wirogunan. Dia berharap, dengan masih ada belasan eks anggota DPRD yang belum dieksekusi, segera ada aksi nyata penegakan hukum di Indonesia.

"Yang lain semestinya sudah turun, karena kabarnya sudah diputus MA. Namun kami tidak tahu apa yang terjadi," ulasnya.

Diapun mengaku sudah mendengar kabar dieksekusinya Aris Purnomo. Untuk itu dia berharap kasus ini diselesaikan sampai tuntas dengan alasan keadilan. “Semua yang terlibat harus dijerat dan jangan sampai ada tebang pilih," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
4 Eks Pejabat Irak Dituduh...
4 Eks Pejabat Irak Dituduh Korupsi Gila-gilaan Rp38,2 Triliun
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved