Sri Purnomo Prihatin Tindak Kenakalan Anak di Sleman Marak

Senin, 05 Februari 2018 - 02:55 WIB
Sri Purnomo Prihatin...
Sri Purnomo Prihatin Tindak Kenakalan Anak di Sleman Marak
A A A
SLEMAN - Tindak kenakalan yang dilakukan anak atau remaja di Sleman tinggi. Tercatat pada tahun 2017 terjadi 54 kasus yang berurusan dengan hukum.

Pemkab Sleman terus berupaya mencari solusi untuk menekan kejadian tersebut. Seperti yang dilakukan akhir pekan lalu, dengan menggelar sarasehan tentang kenakalan remaja di SMAN 1 Ngaglik.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengaku prihatin dengan maraknya tindak kenakan anak di Sleman. Menurutnya ada tiga hal yang terlibat dalam
pembentukan perilaku anak tersebut, yaitu orang tua, sekolah dan lingkungan.

“Apabila salah satu dari tiga hal tersebut tidak berfungsi dengan baik maka dampaknya adalah munculnya kenakalan anak,” kata Sri Purnomo saat menjadi pembicara kunci dalam sarasehan tentang kenakalan remaja di SMAN 1 Ngaglik, Sleman, Minggu (4/2/2018).

Sri Purnomo mencontohkan karena saat ini banyak orang tua yang sibuk bekerja menyebabkan perhatian kepada anak, terutama kasih sayang menjadi berkurang. Tidak sedikit orang tua hanya mencukupi kebutuhan anaknya dari materiil saja dan mengabaikan kualitas keluarga. Sehingga anak mencari jati diri di tempat lain. Di antaranya tergabung ke dalam perkumpulan (geng) atau masuk ke pergaulan yang mengarah kepada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena itu, kebersamaan dan perhatian keluarga ini harus menjadi perhatian,” paparnya.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah perkembangan teknologi informasi. Sebab adanya teknologi informasi selain membawa banyak
manfaat, namun juga membawa pengaruh negatif.

Jika tanpa pengawasan orang tua, guru dan tanpa kepedulian masyarakat, akan mengakibatkan terjadinya kenakalan anak. Apalagi anak-anak sekarang dapat dengan bebas dan mudah mengakses informasi melalui dunia maya.

"Orang tua maupun sekolah diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, namun juga mengawasi anak dalam mengakses informasi,” tandas bupati dua peride itu.

Kapela Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2 KB) Sleman Mafinda Nuraini menambahkan untuk menekan dan mencegah terjadinya kenakalan anak yang berpotensi berurusan dengan hukum, selain dengan pembinaan, pendampingan dan edukasi, juga dengan membuat regulasi.

“Ini penting sebab mereka adalah generasi penerus bangsa. Kami harapkan dengan langkah ini kasus kenakalan anak dapat ditekan, bahkan
tidak terulang lagi,” ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)