Tante Cantik Dirampok Teman Dekatnya di Apartemen Mewah

Jum'at, 02 Februari 2018 - 22:06 WIB
Tante Cantik Dirampok...
Tante Cantik Dirampok Teman Dekatnya di Apartemen Mewah
A A A
DEPOK - Seorang tante cantik terluka setelah dianiaya dan dirampok remaja yang juga teman dekatnya. Pelaku berhasil diringkus tak lama kemudian setelah beraksi di apartemen korban.

Peristiwa itu terjadi di kamar 1717 tower A Apartemen Cinere Belleview , Depok. Korban bernama Esta Puspawati (51) yang mengalami luka di kepala.

Bermula ketika korban memesan makanan. Kemudian korban makan di unit apartemen miliknya. Kemudian datang seorang temannya mengetuk pintu. Tanpa curiga, korban pun membukakan pintu dan mempersilahkan pelaku masuk.

Pelaku datang ke apartemen korban tanpa sepengetahuan suami korban. Keduanya sudah sering bertemu di apartemen tersebut.

"Mereka sama-sama makan di apartemen tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Jumat (2/2/2018).

Kemudian pelaku melakukan aksinya dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Korban dipukul sebanyak lima kali. "Pelaku keluar kamar, meninggalkan korban dan mengunci pintu dari luar," tukasnya.

Korban kemudian meminta tolong pada satpam apartemen. Kemudian korban dibukakan pintu dan langsung ditolong. "Tim buser berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya diamankan ke polsek," paparnya.

Kapolsek Limo Kompol Iskandar menambahkan,‎ pelaku mengambil 2 buah HP merek Samsung S7 dan S5, serta dompet berisi ATM dan kartu kredit. Untuk menangkap pelaku, pihaknya bekerjasama dengan Polresta Depok.

"Pelaku MB (25) berhasil ditangkap tim di rumahnya daerah Komp Diskum, Cipinang Muara, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB tadi, tanpa perlawanan," katanya.

Kasus perampokan cepat terungkap, lantaran pada saat kejadian wajah pelaku terekam cctv dan langsung dilakukan penyelidikan. "Dari keterangan saksi-saksi dan korban keberadaan pelaku langsung diketahui dan langsung ditangkap," tukasnya.

Dari pengeledahan petugas di tempat kediaman pelaku, anggota menemukan barang bukti berupa dua buah HP serta dompet yang baru dicuri.

"Pelaku sudah mempunyai hubungan dekat dengan korban. Sehingga saat kejadian tidak ada kecurigaan dari korban juga," ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana diatas 10 tahun.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
9 menit yang lalu
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
35 menit yang lalu
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
1 jam yang lalu
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
2 jam yang lalu
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved