Bawa Jimat, Pengedar Sabu Dicokok Petugas BNN Karawang

Jum'at, 02 Februari 2018 - 16:53 WIB
Bawa Jimat, Pengedar...
Bawa Jimat, Pengedar Sabu Dicokok Petugas BNN Karawang
A A A
KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menangkap bandar sabu, J, di rumah kontrakannya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (2/2/2108).

Dari tangan tersangka petugas BNN mengamankan sebanyak 14,75 gram sabu dalam bentuk paket kecil yang dikemas dalam plastik putih. Petugas juga mengamankan jimat yang digunakan pelaku agar lolos dari kejaran petugas.

"Sebelumnyanya kami mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering mengedarkan sabu. Informasi itu lalu kami tindaklanjuti dengan mengintai kegiatan pelaku. Dari hasil pengintai itu kami dapati informasi jika tersangka baru saja membeli sabu dalam jumlah banyak untuk diedarkan di Karawang. Kami langsung menerjunkan tim untuk menggeledah rumah tersangka dan didapati sabu seberat 14,75 gram," kata Kepala BNN Karawang AKBP M.Julian, Jumat (2/2/2018).

Julian mengatakan selain barang bukti sabu petugas BNN Karawang juga mengamankan sebuah jimat. Jimat tersebut dipercaya tersangka bisa melindungi dirinya dari kejaran petugas dan juga untuk kekebalan tubuh.

"Dia percaya jimat itu bisa melindungi dirinya selama menjadi pengedar. Makanya dia berani mengedarkan sabu karena sudah punya jimat yang akan melindunginya. Saat kami tangkap dia masih berupaya mengamankan jimatnya, tapi keburu kita cegah," katanya.

Menurut Julian berdasarkan pengakuan tersangka sabu seberat 14,75 gram ini rencananya akan diedarkan dengan sistem paket hemat yang setiap paketnya di jual dengan harga Rp400 ribu.

Jika sabu tersebut terjual semua nilainya mencapai Rp42 juta," Dia mengedarkan sabu di wilayah Karawang dan sudah memiliki pelanggan tetap. Sedangkan sabu tersebut dibeli di Jakarta, Bekasi bahkan sampai Cirebon," katanya.

Sementara itu tersangka J kepada wartawan mengaku hanya menjadi pemakai sabu saja selama 5 tahun. Namun karena kebutuhan ekonomi keluarga tersangka terpaksa harus menjual sabu dan juga bisa digunakan sendiri oleh tersangka.

"Tadinya saya hanya menjadi pemakai saja selama lima tahun ini. Namun karena kebutuhan ekonomi terpaksa saya menjual sabu. Tapi baru juga akan mulai sudah keburu ditangkap," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)