Bahan Baku Pembuat Ekstasi Asal Belanda Diamankan BNN Banten

Jum'at, 02 Februari 2018 - 14:26 WIB
Bahan Baku Pembuat Ekstasi Asal Belanda Diamankan BNN Banten
Bahan Baku Pembuat Ekstasi Asal Belanda Diamankan BNN Banten
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan bahan baku inti pembuatan ekstasi MDMA (Methylene dioxy methamphetamine) milik tersangka RU (30) warga Pondok Serut, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Muhamad Nurochman mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Pos Pasar Baru.

Petugas curiga adanya paket yang diduga berisikan narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi pos dari Belanda ke Indonesia. Setelah ditelusuri, paket akan dikirim ke RU.

"MDMA ini merupakan inti bahan pembuatan ekstasi, yang kita amankan enam gram, tetapi ini sudah membuktikan bahwa indonesia sangat terbuka. Pengiriman barang ini pesanan melalui online dari negara Belanda," kata Nurochman, Jumat (2/1/2018).

Dia menjelaskkan, dari enam gram MDMA yang dibeli tersangka ini bisa menghasilkan 600 butir ekstasi. "Kasus ini masih kita kembangkan. Tapi, coba kita bayangkan jika beli berkali-kali, akan menghasilkan ekstasi dengan jumlah yang lebih banyak. Namun, pengakuannya baru sekali beli secara online," ujarnya.

Akibat perbuatannya, RU yang sehari hari bekerja sebagai debcolektor itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) undang-undang tahun 32 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0203 seconds (0.1#10.140)