DKI Akui Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi Polisi soal Tanah Abang
Kamis, 01 Februari 2018 - 17:11 WIB
DKI Akui Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi Polisi soal Tanah Abang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah menerima surat rekomendasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, hingga kini surat tersebut belum direspons oleh Pemprov DKI.
Anies menuturkan, telah menerima surat rekomendasi yang ditandatangani Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. Dalam surat tersebut tersebut ada enam poin yang direkomendasikan Ditlantas Polda Metro Jaya soal penataan Tanah Abang
"Suratnya telah kami terima. Belum ada tindak lanjut," kata Anies Gedung Dinas Teknis, Kamis (31/1/2018). Mantan Mendikbud ini enggan menjelaskan alasan belum menindaklanjuti hal tersebut.( Baca: Penutupan Jalan Jati Baru, Polisi Tunggu Respons Pemprov DKI )
Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi itu terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang digunakan sebagai tempat berjualan sementara para PKL.
Anies menuturkan, telah menerima surat rekomendasi yang ditandatangani Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. Dalam surat tersebut tersebut ada enam poin yang direkomendasikan Ditlantas Polda Metro Jaya soal penataan Tanah Abang
"Suratnya telah kami terima. Belum ada tindak lanjut," kata Anies Gedung Dinas Teknis, Kamis (31/1/2018). Mantan Mendikbud ini enggan menjelaskan alasan belum menindaklanjuti hal tersebut.( Baca: Penutupan Jalan Jati Baru, Polisi Tunggu Respons Pemprov DKI )
Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi itu terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang digunakan sebagai tempat berjualan sementara para PKL.
(whb)