KPU Sumut Verifikasi Faktual 6 Parpol

Selasa, 30 Januari 2018 - 19:19 WIB
KPU Sumut Verifikasi Faktual 6 Parpol
KPU Sumut Verifikasi Faktual 6 Parpol
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memverifikasi faktual enam partai politik (Parpol), Selasa (30/1/2018).

KPU Sumut membagi tiga tim untuk memverifikasi 6 parpol dengan waktu yang berbeda. Yakni tim 1 memverifikasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 09.00 Wib dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 14.00 Wib.

Tim 2 memverifikasi Partai Demokrat pukul 09.00 Wib dan Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 14.00 Wib. Sedangkan tim 3 memverifikasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 09.00 Wib dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.00 Wib.

"Verifikasi faktual dari tiga tim lapangan ini yang akan kami rapatkan sore ini. Jadi belum bisa diketahui hasilnya," jelas Komisioner KPU Sumut, Yulhasni.

Diketahui ada 12 parpol yang akan diverifikasi, sebelumnya 6 parpol telah diverifikasi dan 6 Parpol lainnya hari ini telah diverifikasi. "Iya kan ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa 12 Parpol harus diverifikasi," ujarnya.

Dia menuturkan, setelah diverifikasi faktual, parpol akan diberikan masa perbaikan berkasnya dengan waktu yang ditentukan. "Ada masa perbaikannya nanti tanggal 3 Februari," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6721 seconds (0.1#10.140)