Pembangunan Tol Batang-Semarang, Pembebasan Masjid dan Makam Belum Selesai
A
A
A
SEMARANG - Pembebasan masjid dan makam di tengah proyek jalan tol Batang-Semarang hingga saat ini belum selesai. Setidaknya masih ada 15 bidang tanah wakaf di Kecamatan Ngaliyan dan Semarang Barat yang belum selesai sehingga pembangunan belum bisa dilaksanakan.
Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, B Wibowo mengatakan, kendalanya hanya masalah normatif terkait regulasi Undang-Undang (UU) wakaf dan Peraturan Pemerintah (PP) Perwakafan yang membutuhkan proses cukup panjang.
Dia menyebutkan, tanah wakaf yang belum selesai di antaranya adalah Masjid Jami Baitul Mustaghfirin di Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang. Dan, sebuah kuburan atau makam seluas 5.300 meter persegi yang berlokasi di dekat terowongan Plampisan Ngaliyan Semarang.
Selain Masjid Jami Baitul Mustaghfirin, ada lahan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Islam, MI Nurul Huda, dan makam seluas 5.300 meter per segi yang berlokasi di dekat terowongan Pelampisan Ngaliyan dan lainnya.
Menurut dia, sebenarnya seluruh tanah wakaf dan makam sudah dibebaskan, sudah ada tanah pengganti. Bahkan sudah ada kesepakatan antara nadzir wakaf Masjid Mustaghfirin dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) jalan tol, dan pemilik tanah pengganti.
"Prosesnya panjang karena, aturan UU Wakaf mensyaratkan bahwa pengganti benda wakaf yang terkena dampak untuk kepentingan umum itu harus ada pengganti lahan. Artinya, tidak boleh dalam bentuk uang,” ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang Sriyono menyatakan, hingga pekan pertama Januari 2018 ini pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang-Batang di wilayah Kota Semarang sudah mendekati 100 % pembebasannya."Lahan untuk proyek jalan tol Semarang-Batang sampai dengan saat ini sudah mencapai 99 % yang sudah terbebaskan," tuturnya.
Secara keseluruhan, kata dia, pembebasan lahan untuk proyek tol Batang-Semarang tersebut tidak ada kendala berarti. Tinggal menyisakan beberapa bidang lahan yang masih menunggu proses penyelesaian.
Untuk diketahui pembangunan Tol Batang-Semarang dibangun kurang lebih sepanjang 74 kilometer dengan biaya investasi tak kurang Rp 11 triliun. Dalam pembangunannya dibagi dalam lima seksi yakni ; Batang-Batang Timur sepanjang 3,5 kilometer, seksi II; Batang Timur-Weleri sepanjang 33,84 kilometer, dan seksi III; Weleri-Kendal 14,65 kilometer. Berikutnya adalah seksi IV; dari Kendal-Kaliwungu sepanjang 12,10 kilometer, dan seksi V Kaliwungu-Krapyak sepanjang 10,05 kilometer.
Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, B Wibowo mengatakan, kendalanya hanya masalah normatif terkait regulasi Undang-Undang (UU) wakaf dan Peraturan Pemerintah (PP) Perwakafan yang membutuhkan proses cukup panjang.
Dia menyebutkan, tanah wakaf yang belum selesai di antaranya adalah Masjid Jami Baitul Mustaghfirin di Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang. Dan, sebuah kuburan atau makam seluas 5.300 meter persegi yang berlokasi di dekat terowongan Plampisan Ngaliyan Semarang.
Selain Masjid Jami Baitul Mustaghfirin, ada lahan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Islam, MI Nurul Huda, dan makam seluas 5.300 meter per segi yang berlokasi di dekat terowongan Pelampisan Ngaliyan dan lainnya.
Menurut dia, sebenarnya seluruh tanah wakaf dan makam sudah dibebaskan, sudah ada tanah pengganti. Bahkan sudah ada kesepakatan antara nadzir wakaf Masjid Mustaghfirin dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) jalan tol, dan pemilik tanah pengganti.
"Prosesnya panjang karena, aturan UU Wakaf mensyaratkan bahwa pengganti benda wakaf yang terkena dampak untuk kepentingan umum itu harus ada pengganti lahan. Artinya, tidak boleh dalam bentuk uang,” ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang Sriyono menyatakan, hingga pekan pertama Januari 2018 ini pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang-Batang di wilayah Kota Semarang sudah mendekati 100 % pembebasannya."Lahan untuk proyek jalan tol Semarang-Batang sampai dengan saat ini sudah mencapai 99 % yang sudah terbebaskan," tuturnya.
Secara keseluruhan, kata dia, pembebasan lahan untuk proyek tol Batang-Semarang tersebut tidak ada kendala berarti. Tinggal menyisakan beberapa bidang lahan yang masih menunggu proses penyelesaian.
Untuk diketahui pembangunan Tol Batang-Semarang dibangun kurang lebih sepanjang 74 kilometer dengan biaya investasi tak kurang Rp 11 triliun. Dalam pembangunannya dibagi dalam lima seksi yakni ; Batang-Batang Timur sepanjang 3,5 kilometer, seksi II; Batang Timur-Weleri sepanjang 33,84 kilometer, dan seksi III; Weleri-Kendal 14,65 kilometer. Berikutnya adalah seksi IV; dari Kendal-Kaliwungu sepanjang 12,10 kilometer, dan seksi V Kaliwungu-Krapyak sepanjang 10,05 kilometer.
(wib)