Perkosa Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Bensin Dicokok

Sabtu, 27 Januari 2018 - 21:56 WIB
Perkosa Anak di Bawah...
Perkosa Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Bensin Dicokok
A A A
LAMANDAU - Seorang kakek, penjual bensin, BS (68) warga Kabupaten Lamandau, Kalteng ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamandau lantaran diduga memperkosa lebih dari 3 anak perempuan di bawah umur.

Korbannya adalah AP (10) dan kedua adiknya JG (12) dan JD (10) menjadi korban kebejatan kakek yang juga menjadi penjual bensin eceran ini.

Pelaku berhasil ditangkap petugas pada Kamis 25 Januari 2018 sekitar pukul 17.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama menjelaskan, kakek BS merupakan penjual bensin eceran. Sebelum beraksinya pelaku biasanya memperlihatkan video porno kepada korbannya.

"Kemudian korban melakukan persetubuhan. Keesokan harinya, korban merasa alat kelaminnya sakit," jelas Andika saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu (27/1/2018).

Pengakuan sang kakek, aksi bejat itu dilakukan 10 kali bersama korban AP dengan lokasi berbeda. Ada yang di kios depan cucian marcel, kios, kios Triana IV dan di BTN. "Korban mengalami pencabulan sejak November 2017 sampai dengan 16 Januari 2018.”

Pelaku tidak mencabuli korbannya secara bersamaan, namun secara bergantian. Saat ini bersama AP, esok bersama JG (12) kemudian bersama JD (10). Bocah kakak beradik yang masih tetangga pelaku ini tidak pernah mengadukan langsung kepada orang tuanya. Sebab korban selalu diberi uang Rp5-10 ribu, bahkan AP juga dibelikan sebuah handphone.

Dari pengakuan AP, masih ada empat bocah lainnya yang menjadi korban BS. Terbongkarnya kakek cabul ini, berawal dari ibu korban yang membaca pesan singkat dari pelaku di HP anaknya, berisikan kata-kata istri dan cinta mati.

Merasa curiga, ibu korban menanyakan pembantunya yang dekat dengan anak-anaknya. Dari situ barulah mengetahui jika selama ini anaknya dekat dengan korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lamandau.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)