Duduk Bareng Sopir Angkot, Dishub Godok Sanksi Tilang
Sabtu, 27 Januari 2018 - 13:28 WIB
Duduk Bareng Sopir Angkot, Dishub Godok Sanksi Tilang
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku, sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan angkutan umum.
Hal itu terkait membludaknya angkutan umum yang beroperasi tidak sesuai izin. Belum lagi, para sopir merasa petugas Dishub arogan dalam melakukan penindakan.
"Kemarin kami sudah mediasi terutama kepada M03, M08 dan M10. Di situ ada 3 tuntutan, pertama terkait SOP penindakan. Sekarang lagi digarap nih, tim dari sopir, dishub dan operator," kata Andri di Jakarta, Sabtu (27/1/2018). (Baca: Lima Provokator Bentrok Sopir Angkot Versus Driver Ojek Online Dibekuk )
Pertemuan tersebut, kata Andri, membahas soal Standar Operasional Pelayanan (SOP). "Ini akan membentuk SOP yang nantinya jadi pegangan anggota kami dengan sopir, sehingga tahu nih kesalahannya dimana dan tindakannya apa. Jadi enggak ada lagi kesan mencari-cari kesalahan," tuturnya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Januari 2018, ratusan pengemudi angkutan umum yang melintas di kawasan Tanah Abang mengeruduk Balai Kota DKI Jakarta. (Baca: Ojek Online Parkir Sembarangan, Jalan Depan Stasiun Gondangdia Kerap Macet )
Salah satu tuntutannya adalah agar Jalan Jati Baru Raya kembali dibuka. Selain itu, perwakilan massa meminta Kadishub DKI menindak tegas anggotanya yang bersikap arogan saat melakukan penindakan.
Hal itu terkait membludaknya angkutan umum yang beroperasi tidak sesuai izin. Belum lagi, para sopir merasa petugas Dishub arogan dalam melakukan penindakan.
"Kemarin kami sudah mediasi terutama kepada M03, M08 dan M10. Di situ ada 3 tuntutan, pertama terkait SOP penindakan. Sekarang lagi digarap nih, tim dari sopir, dishub dan operator," kata Andri di Jakarta, Sabtu (27/1/2018). (Baca: Lima Provokator Bentrok Sopir Angkot Versus Driver Ojek Online Dibekuk )
Pertemuan tersebut, kata Andri, membahas soal Standar Operasional Pelayanan (SOP). "Ini akan membentuk SOP yang nantinya jadi pegangan anggota kami dengan sopir, sehingga tahu nih kesalahannya dimana dan tindakannya apa. Jadi enggak ada lagi kesan mencari-cari kesalahan," tuturnya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Januari 2018, ratusan pengemudi angkutan umum yang melintas di kawasan Tanah Abang mengeruduk Balai Kota DKI Jakarta. (Baca: Ojek Online Parkir Sembarangan, Jalan Depan Stasiun Gondangdia Kerap Macet )
Salah satu tuntutannya adalah agar Jalan Jati Baru Raya kembali dibuka. Selain itu, perwakilan massa meminta Kadishub DKI menindak tegas anggotanya yang bersikap arogan saat melakukan penindakan.
(mhd)