Pelaku Pembunuhan Driver Online Diduga Korban Bullying di Sekolah

Jum'at, 26 Januari 2018 - 16:20 WIB
Pelaku Pembunuhan Driver...
Pelaku Pembunuhan Driver Online Diduga Korban Bullying di Sekolah
A A A
SEMARANG - Pelaku pembunuhan driver online di Kota Semarang, berinisial IBR dan DIR, diduga sering menjadi korban bullying di sekolahnya. Sebab, motivasi kedua pelaku membunuh driver online bernama Deni Setiyawan, selain untuk menguasai harta korban juga untuk menunjukkan eksistensi diri.

"Untuk modusnya untuk memiliki harga korban dan eksistensi diri. Namun, kami juga masih menyelidikan dugaan ke arah itu (korban bullying)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifriyanto, di sela-sela rekonstruksi di Jalan Cendana Selatan IV Perumahan Bukit Cendana 2, RT 3 RW 9, Sambiroto, Jumat (26/1/2018).

Diketahui IBR merupakan anak angkat yang memiliki kehidupan ekonomi sangat baik. Namun, dia sering ditodong oleh kakak kelasnya untuk dimintai uang. Dengan posisi yang selalu dianggap lemah, IBR memiliki obesesi untuk menunjukan jati diri bahwa dia memiliki keberanian.

Ada pula dugaan, IBR sebagai otak pembunuhan keji itu, karena terobsesi dari permainan game online. IBR Diketahui pecandu game sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). "Kalau inspirasi pelaku sering main game online yang bersifat sadis dalam kehidupan sehari-hari," ujar Fahmi.

Kasat Reskrim menegaskan, peran paling sentral adalah IBR. Selain karena otak dari aksi perampokan disertai dengan pembunuhan itu, IBR juga sebagai eksekutor. Sedangkan DIR hanya membantu, IBR.

Berdasarkan penyidikan, IBR diketahui sudah merencanakan kejahatannya itu sejak sebelum tahun baru. Dia mengajak empat orang temannya, namun hanya DIR yang bersedia untuk menemani.

Pelaku kini diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sementara, ancaman undang-undang perlindungan anak dimasukan ke dalam berita acara. Kasat menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)