'Makan' Gaji Honorer Petugas Kebersihan, Mantan Lurah Dieksekusi

Kamis, 25 Januari 2018 - 22:08 WIB
Makan Gaji Honorer Petugas...
'Makan' Gaji Honorer Petugas Kebersihan, Mantan Lurah Dieksekusi
A A A
PEKANBARU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pekanbaru, Eka Trisila ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Eka dieksekusi karena terbukti menyunat hak bawahaannya saat dia menjabat sebagai lurah.

Eka Trisila dieksekusi tadi siang saat berada di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Dia merupakan terpidana korupsi jutaan rupiah yang divonis 1 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri, Suripto Irianto mengatakan terdakwa dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 457/K/PID.SUS/2015 tertanggal 7 Desember 2015. "Kita menerima salinan putusan dari MA pada 12 Mei 2016," ucap Suripto Irianto Kamis (25/1/2018).

Dia menjelaskan bahwa Eka saat ini masih menjabat sebagai ASN dan sekarang berdinas di Kantor Pemadam Kebakaran Pekanbaru. Kejari Pekanbaru memang 'terhutang' selama 1,5 tahun dalam mengeksekusi Eka. "Sekarang kita sudah menyelesaikan tunggakan kita dalam mengeksekusi terdakwa," ucapnya.

Eka Trisila dihukum karena berbuat jahat dengan tidak 'memakan' gaji honoret petugas kebersiahan di Kelutahan Okura, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada tahun 2009. Saat itu Eka menjabat sebagai lurah.

Namun pihak Polresta Pekanbaru berhasil mengendus perbuatan jahat Lurah Okura. Kasusnya bergulir sampai pengadilan. Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Eka dinyatakan bersalah dan dihukum setahun penjara.

Pria berusia 53 tahun ini melakukan perlawanan dengan upaya banding. Namun dia kembali kalah. Pihak Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menyatakan terdakwa bersalah.

Tidak menyerah, Eka melakukan langkah hukum selanjutnya dengan kasasi. Namun lagi lagi upaya hukum bawahan Wali Kota Pekanbaru ini kandas. Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis terdakwa 1 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
9 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved