'Makan' Gaji Honorer Petugas Kebersihan, Mantan Lurah Dieksekusi

Kamis, 25 Januari 2018 - 22:08 WIB
Makan Gaji Honorer Petugas...
'Makan' Gaji Honorer Petugas Kebersihan, Mantan Lurah Dieksekusi
A A A
PEKANBARU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pekanbaru, Eka Trisila ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Eka dieksekusi karena terbukti menyunat hak bawahaannya saat dia menjabat sebagai lurah.

Eka Trisila dieksekusi tadi siang saat berada di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Dia merupakan terpidana korupsi jutaan rupiah yang divonis 1 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri, Suripto Irianto mengatakan terdakwa dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 457/K/PID.SUS/2015 tertanggal 7 Desember 2015. "Kita menerima salinan putusan dari MA pada 12 Mei 2016," ucap Suripto Irianto Kamis (25/1/2018).

Dia menjelaskan bahwa Eka saat ini masih menjabat sebagai ASN dan sekarang berdinas di Kantor Pemadam Kebakaran Pekanbaru. Kejari Pekanbaru memang 'terhutang' selama 1,5 tahun dalam mengeksekusi Eka. "Sekarang kita sudah menyelesaikan tunggakan kita dalam mengeksekusi terdakwa," ucapnya.

Eka Trisila dihukum karena berbuat jahat dengan tidak 'memakan' gaji honoret petugas kebersiahan di Kelutahan Okura, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada tahun 2009. Saat itu Eka menjabat sebagai lurah.

Namun pihak Polresta Pekanbaru berhasil mengendus perbuatan jahat Lurah Okura. Kasusnya bergulir sampai pengadilan. Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Eka dinyatakan bersalah dan dihukum setahun penjara.

Pria berusia 53 tahun ini melakukan perlawanan dengan upaya banding. Namun dia kembali kalah. Pihak Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menyatakan terdakwa bersalah.

Tidak menyerah, Eka melakukan langkah hukum selanjutnya dengan kasasi. Namun lagi lagi upaya hukum bawahan Wali Kota Pekanbaru ini kandas. Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis terdakwa 1 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
40 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved