Oknum Polisi yang Jadi Pengedar Sabu Terancam Dipecat
A
A
A
SEMARANG - Oknum anggota Polres Semarang, Aipda WSP yang diduga menjadi pengedar narkoba terancam sanksi berat berupa pemecatan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di belakangnya.
"Ancamannya jelas PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), jika memang terbukti," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit, di sela kegiatan di Mako Satbrimob Polda Jateng, Kamis (25/1/2018).
Dia menyampaikan, pelaku yang selama ini berdinas di Satuan Intelkam Polres Semarang dan dalam penanganan Ditresnarkoba Polda Jateng. Polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut sebagai komitmen untuk memerangi narkoba.
"Masih ditangani kasusnya. Yang bersangkutan saat ini masih ditahan," sebutnya, usai Upacara pembukaan latihan Walpri calon kepala daerah dalam rangka Operasi Mantap Praja Candi 2018.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polres Semarang, Aipda WSP (38), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jateng, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap saat menjalani aktivitasnya sebagai aparat keamanan di Mapolres Semarang.
Penangkapan berlangsung dramatis karena saat pelaku tengah mengikuti apel di Kantor Polres Semarang, Jalan Gatot Subroto Nomor 85 Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 23 Januari. Pelaku pun tak dapat berkutik karena petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya memang benar pelaku diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Kemarin saat apel pagi tiba-tiba kita dikabari jika yang berdangkutan diduga terlibat narkoba, dan langsung dibawa," ujar Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi.
"Ancamannya jelas PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), jika memang terbukti," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit, di sela kegiatan di Mako Satbrimob Polda Jateng, Kamis (25/1/2018).
Dia menyampaikan, pelaku yang selama ini berdinas di Satuan Intelkam Polres Semarang dan dalam penanganan Ditresnarkoba Polda Jateng. Polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut sebagai komitmen untuk memerangi narkoba.
"Masih ditangani kasusnya. Yang bersangkutan saat ini masih ditahan," sebutnya, usai Upacara pembukaan latihan Walpri calon kepala daerah dalam rangka Operasi Mantap Praja Candi 2018.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polres Semarang, Aipda WSP (38), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jateng, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap saat menjalani aktivitasnya sebagai aparat keamanan di Mapolres Semarang.
Penangkapan berlangsung dramatis karena saat pelaku tengah mengikuti apel di Kantor Polres Semarang, Jalan Gatot Subroto Nomor 85 Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 23 Januari. Pelaku pun tak dapat berkutik karena petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya memang benar pelaku diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Kemarin saat apel pagi tiba-tiba kita dikabari jika yang berdangkutan diduga terlibat narkoba, dan langsung dibawa," ujar Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi.
(nag)