Dilarang Joget di Warung Tuak, Tiga Pemuda Aniaya Teman hingga Tewas
A
A
A
ASAHAN - Hanya karena dilarang berjoget di warung tuak, tiga pemuda Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, nekad mengeroyok temannya M Budi alias Cendol (27) hingga tewas.
Atas perbuatannya kedua pelaku Kewit (26) dan Muklis alias Ulis (28), warga Bagan Asahan meringkuk di terali besi. Sedangkan seorang pelaku lainnya, Ilham masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Reskrim AKP Arif mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi, Jumat (19/1/2018) lalu pukul 01.00 WIB, di warung tuak Desa Bagan.
Malam itu korban Cendol bersama ketiga pelaku duduk di warung tuak. Namun pada saat ketiganya hendak berjoget, korban Cendol melarangnya. Tanpa setahu korban, ternyata ketiga pelaku tersinggung, dan melampiaskan amarahnya ketika korban keluar warung.
"Motifnya merasa tersinggung, sehingga sepulang dari warung para pelaku mengeroyok dan memukul korban pakai kayu balok hingga tewas," terang Kobul, Kmais (25/1/2018).
Polsek Kepayang dan Satreskrim Polres Asahan yang mendapat laporan langsung turun ke TKP, sekaligus mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi. "Dua pelaku Kewit dan Muklis berhasil dibekuk di persembunyiannya, sedangkan seorang pelaku masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku Kewit (26) dan Muklis alias Ulis (28), warga Bagan Asahan meringkuk di terali besi. Sedangkan seorang pelaku lainnya, Ilham masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Reskrim AKP Arif mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi, Jumat (19/1/2018) lalu pukul 01.00 WIB, di warung tuak Desa Bagan.
Malam itu korban Cendol bersama ketiga pelaku duduk di warung tuak. Namun pada saat ketiganya hendak berjoget, korban Cendol melarangnya. Tanpa setahu korban, ternyata ketiga pelaku tersinggung, dan melampiaskan amarahnya ketika korban keluar warung.
"Motifnya merasa tersinggung, sehingga sepulang dari warung para pelaku mengeroyok dan memukul korban pakai kayu balok hingga tewas," terang Kobul, Kmais (25/1/2018).
Polsek Kepayang dan Satreskrim Polres Asahan yang mendapat laporan langsung turun ke TKP, sekaligus mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi. "Dua pelaku Kewit dan Muklis berhasil dibekuk di persembunyiannya, sedangkan seorang pelaku masih dalam pengejaran," pungkasnya.
(nag)