Transaksi Sabu di Rumah, Iwan Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Januari 2018 - 16:32 WIB
Transaksi Sabu di Rumah,...
Transaksi Sabu di Rumah, Iwan Dibekuk Polisi
A A A
MUARA BUNGO - Iwan (29) tak berkutik saat dibekuk aparat Satnarkoba Polres Bungo, Senin (22/1/2018) malam. Warga Lorong Delima RT 18/RW 03 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan, Bungo Dani, Bungo Provinsi Jambi diringkus saat melakukan transaksi narkoba.

Penangkapan pelaku barawal dari adanya informasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Iwan di rumahnya di Lorong Delima Kelurahan Sei Pinang, Bungo.

Mendapat info tersebut Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Bungo langsung melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo Iptu Lamhot Hutapea mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan narkoba jenis sabu dan berbagai barang bukti lainnya seperti bong.

"Semua barang bukti ditemukan di lantai dapur dalam rumah tersangka. Setelah melakukan pengeledahan, barang bukti diamankan ke Mako Polres Bungo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)