Buntut Demo Mahasiswa, Delapan Dosen UMK Mundur
A
A
A
KENDARI - Delapan Dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan surat pengunduran diri.
Mereka adalah, Nahdatunnisa ST. MSi (Ketua program Studi Teknik Arsitektur), Ali Amin Soewarno ST. MURP, Machmuddin Muhammad ST.MPW, Takbir ST. MPW, Hasrudin ST. MSi, Muh Chaidar ST.MT, Muhammad Muhklis ST. MT, dan Muh Fajar Affanul Hakim.
"Kami resmi mengajukan surat pengunduran diri (19/1/2018)," ujar salah seorang dosen F akultas Teknik Arsitektur UMK yang enggan menyebutkan namanya.
Langkah yang diambil delapan orang dosen tersebut, buntut aksi mahasiswa Fakultas Teknik UMK. Dimana Dalam aksi itu, mahasiswa menuding Dekan Fakultas Teknik, Mochammad Assiddieq telah menggelapkan dana Studi Kuliah Lapangan (SKL), kurang lebih 16 juta.
Para dosen juga menilai Dekan Fakultas Teknik UMK, Moch Assiddieq tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. "Kami satu suara dengan mahasiswa perihal penyalahgunaan dana SKL. Selanjutnya kami mengajukan tuntutan ke rektor yang berisi enam poin tuntutan. Beberapa diantaranya itu persoalan kinerja dekan dan upaya penggelapan dana SKL," sebutnya.
Jika Dekan Fakultas Teknik UMK, Moch Assiddiq tidak terbaukti seperti yang disangkakan mereka akan mundur sukarela. "Namun jika benar, Assidiq, harus dipecat dari jabatan Dekan Fakultas Teknik UMK," pungkasnya.
Mereka adalah, Nahdatunnisa ST. MSi (Ketua program Studi Teknik Arsitektur), Ali Amin Soewarno ST. MURP, Machmuddin Muhammad ST.MPW, Takbir ST. MPW, Hasrudin ST. MSi, Muh Chaidar ST.MT, Muhammad Muhklis ST. MT, dan Muh Fajar Affanul Hakim.
"Kami resmi mengajukan surat pengunduran diri (19/1/2018)," ujar salah seorang dosen F akultas Teknik Arsitektur UMK yang enggan menyebutkan namanya.
Langkah yang diambil delapan orang dosen tersebut, buntut aksi mahasiswa Fakultas Teknik UMK. Dimana Dalam aksi itu, mahasiswa menuding Dekan Fakultas Teknik, Mochammad Assiddieq telah menggelapkan dana Studi Kuliah Lapangan (SKL), kurang lebih 16 juta.
Para dosen juga menilai Dekan Fakultas Teknik UMK, Moch Assiddieq tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. "Kami satu suara dengan mahasiswa perihal penyalahgunaan dana SKL. Selanjutnya kami mengajukan tuntutan ke rektor yang berisi enam poin tuntutan. Beberapa diantaranya itu persoalan kinerja dekan dan upaya penggelapan dana SKL," sebutnya.
Jika Dekan Fakultas Teknik UMK, Moch Assiddiq tidak terbaukti seperti yang disangkakan mereka akan mundur sukarela. "Namun jika benar, Assidiq, harus dipecat dari jabatan Dekan Fakultas Teknik UMK," pungkasnya.
(nag)